Masyarakat Pers Kutuk Aksi Pendukung Tomy Winata

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah pengamat pers mengeluarkan petisi yang mengutuk keras tindak kekerasan terhadap wartawan Majalah TEMPO. Mereka menuntut agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Petisi itu mereka sampaikan saat berkunjung ke Kantor Majalah Berita Mingguan Tempo, Sabtu (9/3). Sejumlah organisasi yang menandatangani, pernyataan tersebut antra lain Dewan Pers, Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, Harian Ekonomi Neraca, Institut Studi Arus Informasi (ISAI), Indonesian Media Law and Policy Center, Jaringan Radio Komunitas Indonesia, Media Wacth and Consumer Centre, Yayasan Sains, Estika dan Teknologi, Koalisi Kebebasan Informasi, Kelompok Rasuna Said (KreaSI), Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia, Lembaga Pers Dr. Soetomo, Visi Anak Bangsa, Transparency International, Transparansi Internasional Indonesia, Kelompok Kerja untuk Media dan Pemilu, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Aliansi Jurnalis Independen, Masyarakat Profesional Madani dan Indonesia Corruption Wacth. Menurut Hinca Panjaitan, Koordinator Indonesian Media Law and Policy Centre, yang membacakan pernyataan ini mengatakan aksi tersebut merupakan pelanggaran atas pasal 4 dan pasal 18 UU No. 40/1999. Pelaku diancam dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Pihak-pihak yang menandatangani petisi ini menyarankan semua pihak yang merasa dirugikan kepentingannya oleh sebuah pemberitaan, menyelesaikannya dengan menggunakan mekanisme hukum. Hal itu merupakan tindakan yang menjunjung tinggi kedaulatan hukum dan menghormati profesi jurnalis. Menurut Teten Masduki, Koordinator Indonesia Coruption Wacth (ICW), aksi pendukung Tomy Winata masuk kategori tindak pidana. Sementara pihak TEMPO dalam kesempatan ini menegaskan akan menempuh jalur hukum menanggapi aksi intimidasi dan ancaman terhadap para jajaran wartawan mereka. Hanya ada satu kata, lawan! kata Fikri Jufri, redaktur senior yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Keadaan kantor TEMPO sendiri saat ini masih dijaga oleh aparat keamanan. Sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi aparat keamanan berjaga-jaga di lingkungan kantor. Pintu pagar masih terkunci. Dipagar itu masih tergantung sebuah spanduk hitam bertuliskan (Edy Can-TNR)

Berita terkait

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

24 detik lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

24 detik lalu

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

Cuaca panas menerjang sejumlah negara di Asia. Di Kamboja, gudang amunisi meledak hingga menyebabkan 20 tentara tewas.

Baca Selengkapnya

Pembaca Nominasi Baeksang Arts Awards 2024: Song Hye Kyo hingga Lee Junho

42 detik lalu

Pembaca Nominasi Baeksang Arts Awards 2024: Song Hye Kyo hingga Lee Junho

Deretan bintang Korea Selatan ternama yang akan menjadi pembaca nominasi dan pemenang Baeksang Arts Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

10 menit lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

13 menit lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

20 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

27 menit lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

28 menit lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

29 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

30 menit lalu

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?

Baca Selengkapnya