Operasi Narkoba, 7 Pemuda Diringkus Polisi

Reporter

Senin, 3 Juni 2013 20:49 WIB

Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur meringkus 7 pemuda pengguna narkotik golongan I lewat Operasi Nila Jaya 2013. Menurut Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi, dua dari tujuh ditangkap itu kedapatan memiliki sabu. Lima tersangka lainnya memiliki ganja kering.

"Operasi ini dilakukan serempak di seluruh DKI Jakarta, atas intruksi Polda Metro Jaya selama 20 hari, sejak 1 Juni," kata Didik di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 3 Juni 2013. Ketujuh tersangka diringkus Sabtu malam, 1 Juni 2013.

Penangkapan diawali dengan ditangkapnya seorang tersangka, Lukman, 22 tahun, di Kampung Petukangan RT 05 RW 04, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Dia ditangkap sekitar pukul 19.20 dengan barang bukti 4,6 gram daun ganja. Rekannya bernama Budi bin Ujang Sumardi, 26 tahun, juga ditangkap di Kampung Petukangan RT 16 RW 04, Rawa Terate, Cakung.

Kemudian sekitar pukul 20.00, Tim Satuan Narkoba kembali menangkap seorang bernama Ahmad Badru bin Wawan Kurniawan, 24 tahun di Jalan Gudang Air RT 03 RW 02, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dengan barang bukti 1,5 gram ganja. "Di lokasi yang sama, pukul 21.30, dua orang tersangka bernama Yuriansyah Rohhiat bin Rohmani, 30 tahun, dan Samsari bin Inan, 39 tahun, dengan barang bukti 3,1 gram ganja," ujar Didik.

Sekitar pukul 22.15, polisi juga menangkap Arifin alias Bangor di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Dia kedapatan memiliki 0,88 gram sabu dalam 3 plastik klip," kata Didik.

Menurut Didik, dari penangkapan itu, polisi kembali menangkap Sahis alias Kiting di Jalan Cimerak selatan RT 06 RW 16, Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.25, dengan barang bukti 0,90 gram sabu. "Anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba dari para tersangka," ujarnya.

Kini ketujuh tersangka ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 111 subsidair 112 Undang-undang Narkotika ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara. Simak berita kasus narkoba di sini.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya