Sewa Lapak PKL Tanah Abang Rp 5 juta ke Atas
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Kamis, 25 Juli 2013 10:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang tak kunjung reda. Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi para pedagang sangat alot, lantaran mereka tetap nekat berjualan di bahu jalan meskipun petugas dikerahkan untuk menertibkannya.
Menurut seorang pedagang di Pasar Tanah Abang yang tidak mau disebutkan namanya, mereka tidak mau pindah karena telah menyewa lapak untuk berdagang di pinggir jalan. Tak tanggung-tanggung, selama bulan Ramadan, harga sewa lapak mulai Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. "Variatif, semakin strategis semakin mahal. Saya menyewa Rp 10 juta," ujarnya.
Pada hari-hari biasa, harga sewa tentu tak begitu fantastis, hanya Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per bulan. Ia mengaku membayar sewa tersebut kepada anak wilayah. "Anak wilayah itu mereka yang menguasai wilayah-wilayah tertentu, katanya asli Tanah Abang," ujarnya.
Ia enggan menyebutkan nama dari anak wilayah tersebut. Adapun jumlah PKL yang telah didata PD Pasar Jaya sebanyak 782 pedagang. Namun Pasar Jaya mengaku masih banyak pedagang yang belum terdata dengan berbagai alasan.
Tak hanya sewa lapak, setiap hari juga ada pungutan yang harus dibayarkan oleh para pedagang itu, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 10 ribu. "Itu untuk uang keamanan, kebersihan, untuk RT. Kita tidak tahu apa benar untuk RT atau tidak, yang penting kita setor," kata dia.
Pengeluaran mereka akan semakin meningkat bila suasana seperti sekarang ini, yaitu adanya penertiban atau larangan untuk berjualan. "Biasanya kita sehari bisa ngeluarin uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, yang penting kita bisa dagang."
Lagi-lagi mereka membayar uang itu ke anak wilayah, dengan jaminan mereka bisa dagang kembali. Entah untuk siapa anak wilayah tersebut memberikan uang, ia tidak tahu. Yang jelas mereka hanya terima jadi untuk bisa berjualan kembali. Menjelang Lebaran, mereka juga harus membayar THR sebesar Rp 250 ribu ke anak wilayah.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Camat Tanah Abang, Hidayatulloh, membenarkan bila ada sewa-menyewa lapak bagi pedagang kaki lima. "Iya, mereka bayar di lapangan dengan harga variasi, ada yang Rp 5 juta dan lain-lain," ucapnya saat dihubungi Kamis, 25 Juli 2013.
Menurut Hidayatulloh, setiap 30 sampai 50 PKL terdapat satu koordinator anak wilayah yang menyewakan lapak. "Ada korlapnya masing-masing, ada pengurus. Kalau ada apa-apa dia yang bertanggung jawab."
"Jadi, saat ini terdapat 100 grup lebih yang menguasai lahan di Pasar Tanah Abang. Kepentingan grup satu dengan grup lain berbeda-beda. "Visi-misi mereka berbeda-beda. Ada yang setengah memaksa, ada yang tanpa paksaan," kata dia.
Anak wilayah, lanjutnya, merupakan orang-orang yang tidak jauh tinggal dari Pasar Tanah Abang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan. Ketika Tempo menyebutnya preman, Hidayatulloh menepisnya. "Mereka itu tidak ada paksaan," ujar Hidayatulloh.
Untuk itu, agar bisa merelokasi PKL, Hidayatulloh mengusulkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberdayakan para anak wilayah tersebut. "Kalau mereka diberdayakan, punya penghasilan lain, pasti PKL bisa dipindah ke Blok G," tuturnya.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal
Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres