Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta (22/7). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan angkutan mudik lebaran 2013 sejumlah 8.283 bus. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) tak diperbolehkan mengangkut penumpang. Penguji Kelaikan Kendaraan Bermotor, Barang, dan Angkutan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Nugroho Jati, menuturkan bahwa sebuah bus jurusan Jakarta-Blora tidak diperbolehkan berangkat lantaran kaca depannya retak.
"Ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat memasuki event mudik," kata Nugroho kepada Tempo pada Kamis, 1 Agustus 2013.
Nugroho telah melaporkan hasil pemeriksaan bus AKAP itu kepada Kepala Terminal Kalideres. Ia berharap agar bus yang tidak laik jalan ini dikembalikan ke Perusahaan Otobus (PO) untuk segera dibenahi. Kalau bus tersebut telah diperbaiki, Nugroho mengatakan, pihaknya akan menguji kembali. "Kalau sudah laik jalan, baru diperbolehkan operasi kembali," tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, penguji kelaikan juga akan memeriksa kelengkapan izin jalan. Ini seperti surat tanda nomor kendaraan, izin usaha, buku KIR, rem, serta lampu penerangan kendaraan. Pemeriksaan terhadap bus tersebut akan mereka lakukan selama 24 jam. Operasi tersebut dilakukan pada pukul 08.00 hingga 12.00.
Kepala Terminal AKAP Kalideres, Hengki Sitorus, mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pihak Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk bersikap tegas dengan bus-bus yang belum laik jalan. Hengki sudah meminta PO bus bersangkutan untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada. "Selama belum lengkap, PO tidak akan kami perbolehkan jalan," Hengki menegaskan.
Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan
2 Agustus 2017
Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap kondisi jaringan jalan nasional dan semua jalan tol dalam kondisi yang lebih baik pada mudik Lebaran 2018.