TEMPO Interaktif, Jakarta:- Masalah Sang Timur belum usai. Menurut Oon Soeprijatna, Ketua RT 04, salah satu RT di komplek Barata, kelurahan Karang Tengah, kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, menyatakan Pengurus RT Karang Tengah keberatan atas surat yang dilayangkan Perwakilan Yayasan Karya Sang Timur Tangerang yang meminta bantuan untuk kelancaran lalu lintas para siswa. "Warga merasa terganggu keamanan, kenyamanan, dan kesehatan kami," katanya.Karena itu warga memang portal sepanjang lima meter di Jl. Barata Tama Raya. Sehingga kendaraan bermotor tidak dapat masuk melalui jalan ini. Padahal Jl. Barata Tama Raya adalah akses lain ke Sang Timur setelah Jl. Merbabu, jalan komplek Departemen Keuangan ditutup. Jl. Merbabu ini telah digunakan Sang Timur selama 12 tahun.H. Oon Soeprijatna, mengakui pada 9 Oktober 2004 semua ketua RT di komplek Barata menerima surat dari Perwakilan Yayasan Karya Sang Timur Tangerang mengenai permohonan membantu kelancaran jalan para siswa Yayasan Karya Sang Timur terhitung mulai tanggal 11 Oktober 2004.Namun semua warga komplek Barata merasa keberatan digunakannya jalan lingkungan tersebut sebagai akses Sang Timur. Warga merasa hal ini akan mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan warga Barata. "Jangka waktu 12 tahun seharusnya digunakan Sang Timur untuk mencari jalannya sendiri," katanya. Ia menaMenurut Samsul, seorang warga yang mendampingi Oon, Tempo, warga hanya memberi reaksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Sang Timur dan Santa Bernadet. Pelanggaran yang dimaksud adalah pemakaian jalan yang bukan merupakan akses Sang Timur dan pelaksanaan ibadah dalam lingkungan sekolah.Agar kasus tak terus berlanjut, Ketua RT Oon menyarankan relokasi lahan Yayasan Karya Sang Timur.Fanny Febiana