TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran, menyatakan siap menyita seluruh aset yang dimiliki oleh Hercules Rozario Marshal. Dia mengatakan, penyitaan bakal dilakukan jika Hercules terbukti melakukan pemerasan.
"Kalau terbukti asetnya dari pemerasan akan kami sita," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 3 Agustus 2013. Menurut Fadil, penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Hercules.
Salah satu materi penyidikan adalah bagaimana Hercules mengumpulkan kekayaannya selama ini. Soalnya, dia diduga melakukan aksi pemerasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Jika terbukti berasal dari pemerasan, Fadil menyatakan tidak akan segan-segan untuk menyita seluruh asetnya. "Seluruh alat bukti yang ada bakal dievaluasi. Jadi, sangat mungkin dilakukan penyitaan," katanya.
Akan tetapi, dia menolak menyebutkan aset Hercules apa saja yang terancam dibekukan oleh polisi. Dia menyatakan polisi tidak akan terburu-buru dalam melakukan penyitaan aset seseorang. "Harus dikaji lebih dalam dan tidak boleh gegabah," ujar dia.
Fadil sendiri yakin jika polisi mampu menerapkan pasal pencucian uang kepada Hercules. Menurut dia, indikasi pencucian uang sederhana, yakni seseorang memperoleh harta dari hasil kejahatan dan harta itu dikaburkan serta dipindahbukukan. "Jadi, kami optimis TPPU bisa dijerat kepada Hercules," ujarnya.
Harta hasil kejahatan Hercules sendiri diduga mencapai miliaran rupiah. Salah satu laporan yang diterima polisi, laki-laki kelahiran Timor itu diduga memeras seseorang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga Rp 960 juta. Uang itu diterimanya dalam kurun waktu 2011-2012.
Adapun hingga saat ini polisi telah menerima empat aduan pemerasan yang dilakukan Hercules sejak tahun 2006 hingga 2012. Fadil sendiri menaksir total kekayaan Hercules dari hasil pemerasan itu mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, Hercules sendiri akhirnya kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Barat. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang. Dia ditangkap beberapa saat setelah usai menjalani hukuman empat bulan dalam kasus perbuatan melawan hukum pada 8 Maret 2013 lalu.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma
25 September 2023
Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker
22 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.
Baca SelengkapnyaBantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
27 Maret 2023
Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa
26 Maret 2023
Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca SelengkapnyaSikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam
1 Maret 2023
Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an
27 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?
Baca Selengkapnya6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme
24 Februari 2023
Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy
24 Februari 2023
Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
23 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.
Baca Selengkapnya