TEMPO.CO, Jakarta - Staf Humas Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Suprihariyanto mengatakan, dari 11 korban minuman keras oplosan di Kemayoran, Jakarta Pusat, sembilan tewas dan dua berhasil bertahan hidup.
"Ada dua yang masih hidup, satu berinisial H dan satu lagi berinisial J. Keduanya berusia 31 tahun," ujar Hari ketika ditemui Tempo di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2013.
Hari mengatakan, untuk korban berinisial J, sudah pulang hari ini setelah sempat dirawat semalam. Sementara itu, untuk H, kondisi sudah berangsur membaik meski masih menjalani perawatan.
Korban berinisial H, kata Hari, tengah dirawat di ruang Paviliun Matahari II. Namun, untuk saat ini, korban belum bisa ditemui atas permintaan keluarga korban.
"Kalau diperbolehkan oleh keluarga, pasti saya perbolehkan. Ini keluarga sudah mewanti-wanti untuk tidak ditemui wartawan dulu," ujar Hari menegaskan.
Hari menambahkan, tak semua korban masuk rumah sakit di hari yang sama. Di tanggal 17 Agustus, misalnya, baru dua korban yang dirawat.
Ditanyai soal penanganan dan kondisi detil ketika korban tiba di RS, Hari tak bisa menjelaskan secara detil karena catatan medis tak boleh dipublikasikan. Namun, dia menegaskan bahwa semua sudah mendapat pertolongan pertama.
Sebelumnya, 9 orang tewas setelah menenggak miras jamu oplosan yang diminum dari warung Jamu Gin-Su (Ginseng Susu) milik Rendy yang terletak di Jalan Remaja III, Pasar Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban meninggal saat mendapat perawatan di RS Islam Cempaka Putih.
Kini, Rendy masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat.
ISTMAN MP
Terhangat:
Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Terpopuler:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa
Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA
Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya