Positif Sabu, Vanny Terancam Hukuman Seumur Hidup
Editor
Febriyan
Selasa, 17 September 2013 19:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan Vanny Rossyane positif menggunakan narkotika golongan I jenis Sabu. Mantan kekasih pengedar narkoba kelas kakap Freddy Budiman ini pun terancam hukuman seumur hidup. "Tes urine-nya positif mengandung amphetamin atau sabu," kata Arman dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 17 September 2013.
Mantan kekasih terpidana mati, Freddy Budiman ini ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, pada Senin 16 September 2013, pukul 22.30. Vanny ditangkap di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Menurut Arman, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat soal adanya aktivitas penggunaan narkotika di hotel itu. Saat ditangkap, Vanny hanya seorang diri di kamar tersebut dalam kondisi mabuk dan terpengaruh narkoba. "Barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 0,87 gram dan alat penghisap sabu atau bong, serta cangklong," ujarnya.
Akibat perbuatannya ini, Vanny pun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. Arman menerangkan pengenaan pasal ini karena Vanny memiliki narkotika golongan I jenis sabu."Hukumannya bisa paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.
Arman menjelaskan Vanny juga dijerat pasal subsidair yakni Pasal 127 ayat (1) huruf A, tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Vanny sendiri membantah keterangan Arman ini. Saat digelandang ke ruang penyidik, perempuan berambut panjang ini sempat berteriak. “Saya dijebak,” ujarnya.
Nama Vanny sempat mencuat karena pengakuannya soal ruang khusus di Lembaga pemasyarakatan Narkotik Cipinang yang biasa dia pakai bersama Freddy Budiman untuk memakai narkoba dan berhubungan seks. Freddy merupakan terpidana mati kasus narkoba 1,4 juta butir ekstasi. Vanny juga mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 mengunjungi Freddy. Pengakuan Vanny ini pun membuat Kepala LP Narkotik Cipinang, Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Siapa Bunda Putri | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Halo, Saya Bunda Putri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi