Lima Reklame Liar di Depok Diturunkan  

Reporter

Kamis, 19 September 2013 16:19 WIB

Billboard reklame (iklan). TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok menertibkan papan reklame berukuran besar di Jalan Juanda dan Mergonda, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 19 September 2013. Lima reklame yang rata-rata berukuran 2x3 meter persegi itu diangkut petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok.

Pengawas Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok, Constancio Da Costa, mengatakan reklame yang diangkut tidak diketahui pemiliknya karena tidak terdata, meskipun kelimanya ditempeli lambang korps kepolisian. "Hari ini kami copot lima, semuanya tidak diketahui milik siapa. Label polisi kadang-kadang jadi kedok," katanya.

Penertiban kali ini, kata dia, hanya sebuah permulaan. Sedikitnya ada lima petugas Wasdal dan delapan anggota Satpol PP yang dilibatkan dalam razia tersebut. Reklame yang disita langsung diamankan di gudang Satpol PP sambil menunggu pemiliknya. "Nanti kita potong, pasti akan ada yang teriak nanti (mengaku) pemilik," katanya. Selain di Jalan Margonda dan Juanda, penertiban akan dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Depok.

Mengenai logo korp kepolisisan, Constancio mengatakan, banyak reklame bodong yang sengaja menempelkan logo palsu korps kepolisian. Hal itu hanya akal-akalan pemasang reklame supaya tidak dicopot. Sejak 5 September 2013, menurut Constancio, sudah hampir seratus reklame yang disita . Rata-rata bergambar iklan minuman, makanan, dan telepon seluler. Selain melanggar izin reklame, pemasang reklame liar juga tidak membayar pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami tidak menyebarkan surat edaran, karena tidak jelas pemiliknya," katanya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Depok, Dicky Erwin, mengatakan penertiban itu sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan Trantibum. Sejak 5 September 2013, menurut dia, Satpol PP telah melakulan patroli, sosilisasi, dan penanganan langsung terhadap para pelanggar. "Targetnya para PKL, anjal (anak jalan), gepeng (gelandangan dan pengemis), dan reklame sepanjang jalan," katanya.

Dicky mengatakan, sesuai hasil rapat, penertiban akan terus dilakukan dengan mengadakan monitoring dan patroli sampai ke Jalan Margonda sebagai patokan daerah bebas PKL dan pelanggar Perda lainnya.

ILHAM TIRTA






Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

17 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

44 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

53 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya