Sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk menjaga tempat kejadian perkara(TKP) atas tertembaknya Briptu Ruslan Kusumah di Kawasan Perkapuran, Depok, (13/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Depok--Dua dari empat pelaku perampok motor dan penembak Briptu Ruslan Kusuma adalah residivis di tahanan Kepolisian Sektor Cimanggis Depok. Kedua residivis itu adalah Ant (Anton) sebagai seksekutor dan (Us) Usman, sementara dua pelaku lainnya, Dd (Dedii) dan Emuy adalah anggota kelompok spesialis pencuri motor itu.
"Dua orang residivis, mereka pernah ditahan di Polsek Cimanggis," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Ronald A Purba, Jumat, 20 September 2013. Namun, Ronald tidak menyebutkan tahun berapa kedua pelaku itu mendekam dalam tahanan.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku Emuy saat mereka beraksi kembali di Alfamart, Tangerang Selatan pada Selasa petang, 17 September 2013. Polisi hanya berhasil meringkus Emuy, sementara rekan-rekan Emuy berhasil melarikan diri. Dari Emuy, polisi mengembangkan pemeriksaan sehingga identitas pelaku langsung diketahui. (Baca: Emuy Berperan Sebagai Penentu Target Briptu Ruslan)
Briptu Ruslan adalah anggota Sabhara Mabes Polri. Saat dirampok, Ruslan sempat melawan. Kemudian pelaku menembaknya ditembak orang tidak di kenal di daerah Cimanggis, Depok, pada pukul 18.45, Jumat, 13 September 2013. Dia ditembak di dengkul kaki kiri-nya hingga tembus dan telah dilakukan operasi pengangkatan pecahan proyektil di RS Polri Keramat Jati. Pelaku juga membawa motor Ninja berwarna orange-hitam B-3333-ELO milik Ruslan. Setelah menembak Ruslan, keempat pelaku langsung melarikan diri ke arah Kebayunan Tapos. "Setelah itu mereka berpencar," kata Ronald. (Baca:Polisi: Emuy Membonceng Penembak Briptu Ruslan)