TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga penyebab kecelakaan beruntun di Senayan, Jakarta Pusat, karena sopir mobil Corolla Altis dengan nomor polisi B-1459-NBB tidak hati-hati. "Mobil yang melaju kencang dari arah Senayan City ke Hotel Mulia ini dikendarai oleh David, 22 tahun, warga Vila Mas Melati, Serpong, Tangerang.
"Sopir tidak dalam keadaan mabuk," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika dihubungi pada Ahad, 22 September 2013.
Awalnya, mobil yang melaju kencang ini menabrak seorang pejalan kaki bernama Fikri Rahmadoni, warga Jakarta Pusat, yang sedang menyeberang. Kemudian, David membanting setir ke arah kiri. Kebetulan pada saat itu ada tiga unit mobil yang berada di sisi jalan, yaitu Honda Accord dengan nomor polisi B-8049-AG; Toyota Vios B-71-AL milik Fran Yanuar Indra Putra, 22 tahun, warga Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Mercedes Benz B-2345-KA milik Ferial Akbar.
Karena kehilangan kontrol, mobil David menghantam Honda Accord, kemudian Toyota Vios, dan Mercedes Benz. Saat itu, ada beberapa pejalan kaki yang sedang melintas ikut menjadi korban. Total ada tujuh orang yang menjadi korban dalam kecelakaan ini. Dua meninggal dan lima lainnya terluka.
Korban meninggal adalah Fikri, yang langsung tewas di tempat. Sedangkan korban tewas lainnya adalah Sabila Yasaroha Aslaha, pejalan kaki yang meninggal di Rumah Sakit Patra IKA, Slipi, Jakarta Barat. Saat ini David menjalani pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda, Pancoran, Jakarta Selatan.
SYAILENDRA
Berita Lain:
Kenapa BlackBerry Melepas BBM?
Balinale Film Festival Berbarengan dengan APEC
307.766 Pemilih Pangandaran Nyoblos di Ciamis
Saran Menkeu Malaysia Soal Pemindahan Ibu Kota
Denny Malik Tawarkan Cerita Sejarah Islam di ISG
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya