TEMPO Interaktif, Jakarta:DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti sengketa di Pasar Tanah Abang dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah tersebut. DPRD menyayangkan tindakan PD Pasar Jaya yang tampak terburu-buru melakukan pembongkaran Pasar. "Kami baru selesai musyawarah tadi, dan sekarang baru bikin perencanaannya," kata Slamet Nurdin anggota Pansus Pasar Tanah Abang. Menurut Slamet, DPRD DKI Jakarta sudah membentuk Panitia Khusus terdiri dari 16 orang lintas fraksi anggota DPRD. "Lima diantaranya dari PKS," ungkap Sekretaris Fraksi Keadilan Sejahtera ini.Pansus sendiri diketuai oleh Maringan Pangaribuan yang saat ini menjabat Pimpinan DPRD bertugas menuntaskan masalah Tanah Abang. "Sampai investigasi yang dilakukan pansus selesai PD pasar Jaya tidak dibenarkan melakukan eksekusi apa pun, termasuk memindahkan pedagang ke penampungan sementara," kata Slamet.Menurut Slamet, pedagang mengeluhkan registrasi bagi pedagang yang diwajibkan oleh PD pasar Jaya. "Pedagang menolak menempati penampungan karena konsumen akan susah datang,"ujar Slamet menyampaikan keluhan pedagang yang melaporkan tindakan PD pasar Jaya ke DPRD siang tadi "Kami sudah menyurati Gubernur bahwa pansus terbentuk dan akan mulai kerja," kata Slamet.Slamet juga menyatakan anggota pansus akan meninjau lokasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di lapangan. "Jumat (26/11) Siang ini, kami akan meninjau lokasi," lanjutnya.Pansus akan melakukan verifikasi baik ke pedagang maupun gubernur dan pihak-pihak yang terkait masalah tanah aabang. "Gubernur ngotot akan melakukan eksekusi tapi kami minta dengan tegas selama pansus berjalan tidak boleh ada aktivitas apa pun terhadap pasar Tanah Abang," ungkap Mantan Ketua Senat UI meyakinkan.Dalam rapat Pansus, mereka melihat ada banyak celah yang mengindikasikan adanya sesuatu yang tidak beres dari rencana pembongkaran Pasar Tanah Abang. "Celahnya banyak, sekitar 600 kios di blok BCDE belum semuanya laku. Kedua, Pemda tergesa-gesa sekali, ada apa ini? Jadi kami akan melihat suasana di lapangan mencari dan melakukan kroscek untuk mendapatkan second opinion. Ketiga, kami akan memanggil developernya. Ada apa ini kok sampai begitu ngototnya,"ujar Slamet merinci kecurigaan awal Pansus. Developer pembangunan kembali Blok B,C,D dan E, menurut Slamet, adalah PT Sari Kebon Jeruk, Edy Yuwono. Agus Supriyanto
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
39 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.