Tersangka pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk petugas bersama barang bukti sebanyak empat puluh sepeda motor di Polres Jakarta Barat, Senin (23/2). TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku pencurian motor, Zulfan, 27 tahun, dan Julius, 22, diringkus aparat kepolisian Polsek Kalideres. Mereka dibekuk ketika menjalankan aksinya di sebuah rumah di kawasan Kampung Cipondoh RT 03 RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa 24 September 2013 dini hari.
Kepala Polsek Kalideres Kompol Danu Wiyata mengatakan dua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. "Kedua pelaku adalah anggota kelompok Palembang," kata Danu ketika dihubungi wartawan, Rabu 25 September 2013.
Danu menambahkan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku resah. Ini lantaran di wilayah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat sering terjadi pencurian kendaran bermotor. Penangkapan itu bermula dari adanya beberapa warga yang melaporkan maraknya aksi pencurian. Dari laporan warga tersebut polisi berhasil mengamankan kedua pelaku. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor Satria FU bernomor polisi B 3206 BST dan B 3798 BLF.
Atas perbuatannya kini kedua pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Kalideres dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Mereka diancam dengan ancaman lima tahun penjara," katanya. (Baca juga: Rumah Tentara Disatroni Rampok Dua Kali)