Cara Dinas Perhubungan Tertibkan Parkir Liar  

Reporter

Kamis, 26 September 2013 13:35 WIB

Parkir liar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan merazia parkir liar di sejumlah tempat sembari menggembosi dan mencabut pentil ban. "Kalau motor dibawa ke polsek terdekat untuk dikenai tilang," ujar Kepala Subdinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin Hamonangan, Kamis, 27 September 2013.

Kawasan yang sudah dirazia Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, antara lain Pasar Minggu, kawasan Mal Ambasador, dan kawasan Dharmawangsa Square. "Di Pasar Minggu sejak Senin sudah ada puluhan motor ditertibkan," ujarnya.

Sebagai sanksi, kendaraan-kendaraan ini ditilang oleh Kepolisian. Dinas Perhubungan meminta pemilik kendaraan menandatangani pernyataan di atas materai agar tidak melanggar lagi.

Bila mengulang, sanksinya akan lebih tinggi. Namun, ia belum bisa menjelaskan sanksi lebih lanjut macam apa yang akan menjerat pelanggar parkir liar ini. (Baca : Dishub Gembosi 2.000 Kendaraan yang Parkir Liar)

Di kawasan Pasar Minggu, tiap harinya Sudinhub Jakarta Selatan menyiapkan 20 personel guna menjaga ketertiban lalu lintas. Petugas tak hanya menilang para pemarkir liar, tetapi juga melakukan penertiban bagi kendaraan yang menerobos lampu merah dan melawan arah.

Menurut Kasi Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor, para pemarkir liar ini melanggar Pasal 287 UU No 22 Tahun 2009, Pasal 95 huruf C PP No 43 Tahun 1983 dengan denda maksimum Rp 5 juta.

Di sejumlah kawasan seperti di Dharmawangsa Square dan Mal Ambasador, kendaraan akan ditempeli stiker pelanggaran pasal tersebut. "Silakan hubungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk pengambilan pentil," bunyi stiker tersebut. Total sudah ratusan stiker ditempel di kendaraan pelanggar sejak operasi ini digelar Senin lalu.

Menyadari kemungkinan pelanggaran ini terus terjadi, di beberapa titik rawan pelanggaran, seperti di kawasan Mal Ambasador dipasangi pita hitam kuning. Pita ini menandakan bahwa daerah tersebut tak bisa digunakan sebagai lahan parkir. "Dipasangi pita dan dipantau agar tak ada parkir liar," ujarnya. Hal tersebut dipercaya menambah efektivitas antisipasi pelanggaran parkir liar di kawasan Jakarta Selatan.

M. ANDI PERDANA




Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul


Berita Terpopuler

Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi
Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

17 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

18 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

14 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya