Pembentuk Kota Otonom Cipasera Perlu Kajian Mendalam

Reporter

Editor

Senin, 29 November 2004 10:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wacana pemisahan enam kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Tangerang menjadi kota tonom Cipasera (Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Cisauk dan Pagedangan), masih pada tahap pro dan kontra. Meski demikian, intensitas tuntutannya semakin tinggi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sagaff Usman, menilai kajian dan penelitian tentang rencana pembentukan Cipasera masih jauh dari harapkan, karena dalam kajian itu belum melibatkan semua unsur masyarakat. " Belum sampai pada kajian yang mendalam dan menyeluruh karena masih ada pro dan kontra di dalam Badan Koordinasi Pembentukan Kota Cipasera," ujar Sagaff.Dia juga masih mendengar ada yang merasa ditinggalkan jika kota Cipasera terbentuk. "Kajian harus dilakukan secara detail dan mendalam lagi," Sagaff menambahkan kepada Tempo usai acara Musyawarah pembentukan Badan Koordinasi Pembentuka Kota Cipasera di Serpong.Sagaff meminta agar semua unsur yang terlibat didalamnya agar penuh kehati-hatian dalam melakukan penelitian dan kajian. Menurutnya, semua unsur dari segala sisi harus dikaji secara seksama dan melibatkan orang-orang yang arif bijaksana dan tahu betul tentang Tangerang. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dan pemecahan wilayah menjadi sia-sia. "Dan berdampak pada kehidupan masyarakat daerah itu sendiri," katanya.Menurutnya, sesuai kesepahaman antara DPD dan Departemen Dalam Menegeri, November lalu, berdirinya sebuah kota harus didukung pejabat dan pemerintahan yang baik dan mengerti seluk beluk serta permasalahan di wilayahnya. Dia mencontohkan sejumlah kasus pemisahan wilayah, seperti Mamasa yang hingga saat ini konfliknya terus berlangsung, cita-cita awal untuk membangun daerah pupus karena kepentingan sepihak. "Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Tangerang," ujarnya lagi.Hal senada disampaikan wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tangerang, Daka Udin. Menurutnya, dari segi pendapatan Cipasera memang menenuhi persyaratan, tapi dari sisi masalah kesatuan budaya, Agama, dan sudut pandang dalam masyarakat belum muncul. "Unsur ini penting karena akan memperkuat rasa dan persatuan," kata Anggota DPRD Dari PPP ini.Sementara itu, Anggota DPRI Yusuf Faishal yang hadir dalam musyawarah tersebut memandang hasil kajian yang telah dilakukan tim pengagas sudah matang, baik dari segi ekonomi, Sosial, poltik, infrastruktur, SDM. " Meskipun Tim menggunakan data tahun 2000, itupun sudah layak dan memenuhi syarat, sekarang kita hanya menunggu keputusan poltik yang harus kita mabil secara mayoritas," kata Yusuf.Joniansyah--Tempo

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya