TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak dua ratus warga Kolonodale, Labuha mendatangi Gedung DPR untuk mendesak para wakil rakyat segera menindaklanjuti kebijakan pemekaran Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (30/11). Warga Kolonodale tersebut rencana melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR selama tiga hari. Menurut koordinator aksi Feri Sihombo, pembentukan kabupaten baru di Labuha telah memenuhi persyaratan. Dia menyebutkan jumlah penduduk di sana sekarang mencapai 200 ribu orang yang tersebar di 13 kecamatan."Padahal syarat minimal suatu daerah dapat menjadi kabupaten adalah berpenduduk 100 ribu dengan lima kecamatan," kata Feri. Luas wilayah daerah itu bahkan lebih luas dari Propinsi Gorontalo. "Jadi percepatan pemekaran sangat diperlukan untuk mempermudah birokrasi dan administrasi warga," lanjutnya. Menurut Feri saat ini usulan rancangan undang-undang pemekaran kabupaten ini sudah ada yaitu R.U.02/2492/DPR-RI/2004 tanggal 27 Mei 2004 tentang pembentukan delapan daerah otonom. Diantaranya pemekaran Kabupaten Labuha dari Kabupaten Morowali, Sulteng. "Kami menuntut RUU itu segera ditindaklanjuti," kata Feri.Usaha-usaha warga tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Antara lain dengan menyurati Akbar Tanjung yang waktu itu masih sebagai Ketua DPR. Sekarang warga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindaklanjuti aspirasi warga Kolonodale. Masih menurut Feri, usaha percepatan pemekaran ini didukung oleh 12 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada. (asep)