Miras Oplosan Senayan Dijual dalam Kantong Plastik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 7 Oktober 2013 06:06 WIB

Pemusnahan minuman keras / minuman beralkohol. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap 4 orang penjual minuman keras oplosan di kawasan Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat Sabtu, 5 Oktober 2013. Praktek jual-beli minuman keras di kawasan itu terjadi sudah cukup lama.

Keempat penjual minuman keras oplosan tersebut adalah YR (60 tahun) warga Tangerang, SE (35 tahun), DN (39 tahun), dan KN (34 tahun). Para penjual minuman keras itu menjajakan barangnya dalam wadah kantong plastik.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol polisi menyita puluhan plastik miras oplosan siap edar dari dalam mobil Suzuki Carry nopol B 8984 VC warna kuning metalik milik YR. Selain plastik miras siap edar, polisi juga menemukan 2 galon air mineral yang berisi Vodka murni dari lokasi penggerebekan. "Empat mobil operasional penjualan miras lainnya yang digunakan pelaku juga ikut disita petugas sebagai barang bukti," ujarnya.

Adapun Kasat Narkoba Ajun Komisaris Besar JR Sitinjak yang mendampingi Yoyol menambahkan, harga miras oplosan tersebut bervariasi. Pelaku menjual miras oplosan dengan harga terendah Rp 70 ribu per plastiknya. "Sayangnya pelaku hanya dikenakan Perda dengan tindak pidana ringan," kata Sitinjak.

Sementara itu, YR mengatakan, dia menjual miras oplosannya dengan harga berbeda-beda. Dalam sehari, terutama setiap akhir pekan, ia mengaku bisa menjual miras oplosan hingga ratusan kantong plastik putih. "Harga variatif, tergantung saya menjual dan siapa pembelinya. Kalau orang kenal, biasanya dapat harga teman lah," kata YR.

Ia pun mengakui menjual miras oplosan dengan menggunakan mobil pribadi bersama teman-temannya agar bisa mengelabui polisi. Modusnya, dengan beralasan sedang nongkrong di kawasan Senayan. "Jadi kalau ditanya kami bilang sedang nongkrong saja," ujar YR.

LINDA TRIANITA

Terhangat
Ketua MK Ditangkap| Amerika Shutdown| Edsus Lekra| Info Haji

Berita Terpopuler
Ketua KPK Tak Takut pada Atut
Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
SBY Copot Akil sebagai Ketua MK
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya