Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa warga sekitar Waduk Ria Rio, yang lahannya terkena dampak normalisasi waduk, sudah bersedia pindah ke Rusun Pinus Elok sejak akhir September 2013 lalu. Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap waspada apabila mereka berani meninggalkan rusun dan kembali lagi ke tempat tinggalnya yang semula.
"Kami sudah ada surat peringatan, kalau dia sewain tempatnya, kami pidana 6 tahun," kata Ahok--sapaan akrab Basuki--di Balai Kota, Jumat, 11 Oktober 2013.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga punya ancaman lain bila warga yang dulunya tinggal di Pedongkelan ini mengosongkan rusun yang telah disediakan Pemprov DKI tersebut. "Kami sita kembali," ujar Ahok.
Sebanyak 228 kepala keluarga warga Ria Rio Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, telah pindah ke Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Mereka diberi waktu selama dua minggu untuk pindah ke Rusun. Selama benar-benar menempati rusun, mereka akan mendapat tambahan uang kerahiman sebesar Rp 3 juta. Sebelumnya, warga yang telah menyatakan bersedia pindah dan telah mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp 1 juta. Selain uang itu, warga juga mendapat fasilitas berupa TV LCD 17 inci, spring bed, kulkas, lemari, dan kompor sekaligus gas.