Sidak ke Kecamatan, Jokowi Beri Permen dan Air  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 18 Oktober 2013 16:26 WIB

Kesiapan perangkat pendukung. Kebijakan ganjil-genap ini, nantinya akan dipantau melalui CCTV. "Kalau memang pantau hanya pakai mata iya bisa cepet, kalau enggak ya musti nunggu alat," kata Jokowi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali melanjutkan inspeksi dadakannya ke kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta. Kali ini Kantor Kecamatan Pasar Rebo dan Kelurahan Kalisari yang menjadi sasaran.

Di kedua kantor itu, Gubernur yang akrab disapa Jokowi memberikan wadah berisi permen dan air mineral untuk diletakkan di dekat meja pendaftaran. Aksinya itu bermula saat dia sampai di loket pelayanan umum, di sana terdapat air mineral dalam gelas dan permen. Tapi saat melihat loket pengurusan KTP dan IMB, permen dan air mineral tak tampak.

"Lho, ini kok di sini malah enggak ada air sama permen?" ujar Jokowi kepada Camat Pasar Rebo Wahyu Supriatna, Jumat, 18 Oktober 2013. Akhirnya dia meminta ajudannya, Pradista, untuk membawakan permen dan air mineral dalam gelas yang sudah ditata rapi.

Meski begitu, Jokowi menilai pelayanan di sana sudah cukup baik. "Bikin KTP hanya satu jam, kalau IMB memang butuh waktu agak lama karena harus ke suku dinas," ujar Jokowi.

Dia mengaku berniat membuat peraturan yang memungkinkan pengurusan IMB ditangani langsung oleh kecamatan. "Logikanya, kalau ada orang mengurus IMB, saat itu juga ada yang mengecek ke lapangan. Kalau benar, ya, langsung saja izinnya diterbitkan," ujar Jokowi. Dengan begitu, proses pembuatan IMB tak akan lebih dari sepekan. Namun diperkirakan peraturan daerah itu baru akan rampung pada akhir 2014.

Sidak Jokowi kemudian dilanjutkan ke kantor Kelurahan Kalisari yang berjarak sekitar 3 kilometer. Di sana dia juga memberikan permen dan air mineral untuk di loket pelayanan.

ANGGRITA DESYANI




Terpopuler
Bahas Dinasti Atut, Mengapa ICW Tak Hadir di TVOne
Karni Ilyas: Jawara Boleh Hadir, Tapi Jadi Tamu
Siswa SMA Membuat Alat Pendeteksi Banjir
Dituding SBY Bohong, Luthfi Hasan Cuma Senyum
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya