TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Pelindo akhirnya mengizinkan peziarah memasuki makam keramat Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Koja, Jakarta Utara. Sebelumnya, BUMN ini menutup areal makam karena memang menjadi bagian dari kompleks Pelindo.Akibat penutupan itu, keluarga Habib Hasan protes. Bahkan sempat menimbulkan ketegangan antarwarga. Menurut juru bicara PT Pelindo Hendra Budi, selain membuka akses jalan menuju ke makam kramat, pihaknya juga memberikan pasokan air bersih.Kendati sudah dibuka, penjagaan aparat keamanan masih ketat. "Petugas ini untuk mengawasi bila terjadi apa-apa," kata Hendra, Kamis (9/12). Menurut dia, meski lokasi itu telah dibuka lagi untuk pesiarah, kegitan proyek tetap jalan. Rencana pengosongan areal makam, kata Hendra, masih terus diupayakan. Salah satunya, Pelindo dan ahli waris makam intensif mengadakan pertemuan. Pelindo, katanya, telah menyodorkan sejumlah bukti-bukti kepemilikan. Makam kramat seluas kurang lebih sekitar 200 meter persegi itu diklaim milik keluarga Habib Ali Al Idrus. Dulu merupakan bagian dari areal makam DOBO yang luasnya seluas sekitar 5 hektare. Bukti kepemilikan, menurut Hendra, lahan seluas 5 hektare ini merupakan bagian dari areal pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak 1995 Pelindo telah melakukan proses pembebasan dengan gantirugi. Sementara itu, Habib Ali Al Idrus mengaku lahan sekitar makam keramat seluas 6 hektare merupakan milik turun temurun keluarganya. Lahan tersebut pemberian pemerintah Belanda dengan bukti kepemilikan berupa verponding. Ramidi-Tempo News Room