Yayasan Kehati Dukung Jokowi Soal Topeng Monyet  

Reporter

Kamis, 31 Oktober 2013 19:47 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menunjukkan hasil penertiban topeng monyet yang dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta (23/10). Pemprov DKI Jakarta akan melepaskan ke-10 monyet hasil tangkapan ke Kebun Binatang Ragunan dan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta terhadap pemilik atau pawang agar beralih profesi lain. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menangani topeng monyet. Hingga sepekan terakhir, petugas merazia pengamen topeng monyet dan menyerahkan puluhan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) ke Kebun Binatang Ragunan.

"Topeng monyet sama sekali tidak memiliki nilai pendidikan yang baik, dan hanya menampilkan bentuk pelecehan satwa yang dikemas dalam bentuk 'hiburan'," kata Direktur Program Yayasan Kehati, Arnold Sitompul, di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2013. Dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak sekadar memberikan pemanis bibir, melainkan benar-benar melakukan kerja nyata. Para alumnus topeng monyet itu dikarantina, divaksinasi, lalu di lepaskan di Kebun Binatang Ragunan.

Kehati juga mendorong daerah lain untuk melakukan langkah serupa. "Saat ini, Bandung dan Solo sepertinya akan mengikuti jejak Jokowi menertibkan topeng monyet," kata Sitompul.

Dia meminta masyarakat untuk tidak merasa kehilangan topeng monyet. Sebab, pelatihan seekor monyet untuk menjadi pelakon topeng monyet menempuh waktu yang lama dan menyakitkan. Sitompul mengatakan, pelakon topeng monyet biasa dilatih saat masih bayi dan langsung dipisahkan dari induknya. Langkah ini saja sudah membuat psikologis hewan yang biasa hidup berkelompok itu terganggu.

Pakar konservasi lingkungan dari University of Massachusetts, Amerika Serikat, ini mengatakan monyet yang disita harus melalui proses karantika. Sebab, secara genetik monyet ekor panjang memiliki kesamaan DNA yang sangat dekat manusia, lebih dari 90 persen. Bahkan, beberapa penelitian terbaru menyebutkan bahwa malaria yang disebabkan oleh parasit Plasmodium knowlesi, yang sebelumnya hanya didapati pada monyet ekor panjang, kini sudah ditularkan kepada manusia.

Selain malaria, beberapa penyakit lain yang dapat ditularkan oleh monyet ekor panjang adalah rabies serta virus herpes dan tuberculosis. "Proses karantina dan vaksinasi mampu mereduksi kemungkinan ini," katanya.

Sitompul juga meminta Pemerintah DKI untuk membuat kandang yang semirip mungkin dengan kondisi habitat alaminya dan memungkinkan mereka hidup berkelompok. Monyet-monyet tersebut juga harus dibebaskan dari pengaruh makanan manusia dan kembali ke makanan alamiah mereka, yaitu buah-buahan.

REZA MAULANA




Berita terkait:
FOTO Pengamen Topeng Monyet `Tiarap`
Topeng Monyet Dirazia, Pawang Diberi Rp 1 Juta

Juragan Topeng Monyet Berharap Belas Kasihan Jokowi
Razia Topeng Monyet Dianggap Tabrak Budaya Betawi

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya