Tommy Winata Adukan Majalah Tempo ke Polda

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 10:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha Artha Graha Group (AGG) Tommy Winata melaporkan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harrymurti, dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (11/3). Tommy mengemukakan pihaknya meminta supaya sesuatu yang benar dibenarkan, sedangkan kesalahan dikoreksi sesuai hukum yang berlaku. Mudah-mnudahan bisa dicari siapa yang paling benar dan yang benar itu benar, kata Tommy. Seraya menuruni tangga, Tommy mengatakan pihaknya minta perlindungan hukum. Selain itu, dia juga meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku. Pokoknya, kami ingin hukumlah. Kita hormati aturan main hukum, ujar Tommy. Ketika ditanya mengenai pengerahan massa di kantor majalah Tempo , Tommy membantahnya. Kami protes karena kami tidak pernah mengerahkan. Kami minta kepada aparat hukum agar hal ini diselidiki dan diperiksa sebenarnya atas fitnah-fitnah yang merugikan saya, kata dia. Tommy juga mengatakan bahwa dirinya sudah resmi melapor. Sembari memasuki mobil Land Cruiser dengan No Pol. B 437 WY warna emas metalik, ia berujar, Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke pengacara saya. Beberapa saat kemudian pengacara Tommy, Desmond J Mahesa keluar dari ruang Serse Umum Polda Metro Jaya. Desmond mengaku melaporkan hal-hal yang dinilai merugikan kliennya oleh majalah Tempo. Desmond mengaku terpaksa melakukan ini karena pihak Tempo tidak akan minta maaf. Itu isyarat bagi kami bahwa jawaban somasi kami juga akan berdampak seperti itu. Dengan itikad ini berarti harus ada pihak ketiga yang dapat menyelesaikan perselisihan ini," katanya. Desmond menjelaskan, somasi terhadap Tempo sudah dianggap tidak ada lagi sekarang. Saat itu, pihaknya mensomasi agar ada kesadaran dari Tempo untuk mengakui kesalahannya dan meluruskan berita. Saya kirim (somasi) tanggal 7 Maret lalu,ujarnya. Namun, katanya, ada isyarat dari Bambang di berbagai media massa bahwa Tempo tidak akan minta maaf. Bagi saya itu sudah merupakan salah satu bentuk jawaban, saya anggap sudah tidak ada lagi somasi itu, kata dia. Desmond mengatakan, Tommy mengadukan kata-kata pemulung besar. Yang kedua, dia mengadu pada persoalan bahwa Tommy telah mengajukan proposal renovasi Pasar Tanah Abang. Itu sangat tendensius,katanya. Lebih lanjut Desmond mengatakan, hal tersebut berdampak pada banyak persoalan. Apalagi dalam berita itu termuat foto Tommy Winata sehingga mengarahkan orang untuk berbuat negatif kepada pribadi maupun usaha-usahanya. Menurut Desmond, tidak layak sebuah media memberika stigma pada orang lain walaupun itu kutipan. Ketika ditanya bahwa dalam berita itu sudah termuat bantahan Tommy, Desmond mengatakan Tommy merasa tidak pernah diwawancara langsung oleh orang Tempo. Beliau tidak mengerti apakah pernah atau tidak (diwawancara) tapi beliau lupa. Tiba-tiba ada (pemberitaan) itu, katanya. Persoalannya, jika ada cover both side dalam pemberitaan itu, harus dibuktikan apakah ada rekaman atau tidak. Sederhana kan, ujarnya. (Lis Yuliawati-Tempo News Room)

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

6 menit lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

10 menit lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

18 menit lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

18 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

21 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

27 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

32 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

34 menit lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

40 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya