TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kota 2014 di wilayah setempat sebesar Rp 2.441.954. Ketetapan upah tersebut lebih tinggi dibanding Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Rp 2.441.000. "Penetapan keputusan UMK diambil melalui voting pada Sabtu, 16 November, Subuh," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, Ahad, 17 November 2013.
Dia mengatakan, besaran UMK yang sudah ditetapkan mengalami kenaikan 16,28 persen dari UMK tahun 2013, yaitu Rp 2.100.000. Dia menilai kenaikan upah itu terlalu tinggi, sebab hitungan komponen standar kebutuhan hidup layak hanya Rp 1.961.667. "KHL 2014 masih di bawah UMK 2013," katanya.
Meski menerima keputusan itu, namun dia menyayangkan sikap perwakilan pemerintah dalam Dewan Pengupahan. Apindo menilai pemerintah kurang profesional dalam mengambil keputusan karena ada intervensi dari pihak buruh.
Padahal, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penetapan UMK yaitu 100 persen dari nilai KHL. Artinya, jika mengacu kepada undang-undang itu, idealnya UMK di Kota Bekasi sebesar Rp 1.961.667. "Kami menyayangkan unsur pemerintah tidak patuh pada Inpres, juga kami menyayangkan pemerintah yang serta merta menggabungkan banyak rumus untuk mendongkrak UMK Kota Bekasi menyamai bahkan akhirnya melebihi UMP DKI Jakarta, meski hanya Rp 900," katanya.
Kendati UMK sudah ditetapkan, pihaknya meminta kepada perusahaan yang kurang mampu agar segera mengajukan penangguhan upah. Menurut dia, paling lambat upaya penangguhan itu pada 1 Desember 2013 nanti. "Apindo akan membantu upaya penangguhan," ujarnya.
Menurut dia, pada 2013, sebanyak 18 perusahaan hampir bangkrut dengan penetapan UMK sebesar Rp 2,1 juta. Kendati ada kenaikan lagi, pihaknya memperkirakan sebanyak 30 perusahaan di wilayah setempat akan mengajukan penangguhan. "Kami berharap semoga perusahaan bisa mengakomodir UMK baru tersebut, dan melanjutkan usahanya di Kota Bekasi," ujar Purnomo.
ADI WARSONO
Baca juga:
Anji Sebut Flo Pribadi yang Menyenangkan
Ricuh, Slanker Lempar Batu di Festival Musik Blues
Pegadaian Partikelir di Cengkareng Dirampok
Untuk MRT, Tanam Pohon Dulu Baru Boleh Tebang
50 Ribu Warga Bekasi Pindah Alamat
Diduga Perkosa Anak Kandung, Sopir Taksi Dibekuk
Berita terkait
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat
19 Januari 2024
UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan
5 Desember 2023
Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaDosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas
4 Desember 2023
Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.
Baca SelengkapnyaDaftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo
1 Desember 2023
Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta
Baca SelengkapnyaUMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali
30 November 2023
UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.
Baca SelengkapnyaBuruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai
30 November 2023
Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.
Baca SelengkapnyaMohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta
28 November 2023
Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.
Baca SelengkapnyaPlt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat
12 Desember 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya