Upah Kota Bekasi Beda Tipis dengan Jakarta  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 17 November 2013 18:16 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai elemen menutup jalan saat melakukan unjukrasa di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta (28/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kota 2014 di wilayah setempat sebesar Rp 2.441.954. Ketetapan upah tersebut lebih tinggi dibanding Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Rp 2.441.000. "Penetapan keputusan UMK diambil melalui voting pada Sabtu, 16 November, Subuh," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, Ahad, 17 November 2013.

Dia mengatakan, besaran UMK yang sudah ditetapkan mengalami kenaikan 16,28 persen dari UMK tahun 2013, yaitu Rp 2.100.000. Dia menilai kenaikan upah itu terlalu tinggi, sebab hitungan komponen standar kebutuhan hidup layak hanya Rp 1.961.667. "KHL 2014 masih di bawah UMK 2013," katanya.

Meski menerima keputusan itu, namun dia menyayangkan sikap perwakilan pemerintah dalam Dewan Pengupahan. Apindo menilai pemerintah kurang profesional dalam mengambil keputusan karena ada intervensi dari pihak buruh.

Padahal, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penetapan UMK yaitu 100 persen dari nilai KHL. Artinya, jika mengacu kepada undang-undang itu, idealnya UMK di Kota Bekasi sebesar Rp 1.961.667. "Kami menyayangkan unsur pemerintah tidak patuh pada Inpres, juga kami menyayangkan pemerintah yang serta merta menggabungkan banyak rumus untuk mendongkrak UMK Kota Bekasi menyamai bahkan akhirnya melebihi UMP DKI Jakarta, meski hanya Rp 900," katanya.

Kendati UMK sudah ditetapkan, pihaknya meminta kepada perusahaan yang kurang mampu agar segera mengajukan penangguhan upah. Menurut dia, paling lambat upaya penangguhan itu pada 1 Desember 2013 nanti. "Apindo akan membantu upaya penangguhan," ujarnya.

Menurut dia, pada 2013, sebanyak 18 perusahaan hampir bangkrut dengan penetapan UMK sebesar Rp 2,1 juta. Kendati ada kenaikan lagi, pihaknya memperkirakan sebanyak 30 perusahaan di wilayah setempat akan mengajukan penangguhan. "Kami berharap semoga perusahaan bisa mengakomodir UMK baru tersebut, dan melanjutkan usahanya di Kota Bekasi," ujar Purnomo.

ADI WARSONO

Baca juga:
Anji Sebut Flo Pribadi yang Menyenangkan
Ricuh, Slanker Lempar Batu di Festival Musik Blues
Pegadaian Partikelir di Cengkareng Dirampok
Untuk MRT, Tanam Pohon Dulu Baru Boleh Tebang
50 Ribu Warga Bekasi Pindah Alamat
Diduga Perkosa Anak Kandung, Sopir Taksi Dibekuk




Berita terkait

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya