Massa Gelar Demo di Depan Kedutaan Australia

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 21 November 2013 12:15 WIB

Peserta aksi dari elemen gabungan mengibarkan bendera merah putih saat melakukan aksi demo di depan Kedubes Australia, Jakarta (21/11). Dalam Aksinya massa menuntut Pemerintah Australia meminta maaf terkait kasus penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengalihan arus jalur lambat di Jalan H.R. Rasuna Said Kuningan telah dilakukan menyusul adanya rencana unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Australia. Unjuk rasa tersebut bertujuan mengecam pemerintah Australia dan menuntut permintaan maaf Perdana Menteri Australia Tony Abbot atas penyadapan yang dilakukan terhadap Indonesia.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto mengatakan sebanyak dua kompi personel Brigade Mobil, dua kompi pasukan Pengendali Massa, dan sejumlah personel dari Kepolisian Sektor Metro Setiabudi telah diturunkan untuk menjaga keamanan saat unjuk rasa berlangsung. Selain itu, satu unit Barracuda dan beberapa unit security barrier juga telah disiapkan di depan kantor Kedutaan. "Disiapkan untuk usaha preventif," kata Tri saat ditemui di depan kantor Kedutaan, Kamis, 21 November 2013.

Berdasarkan pantauan Tempo, arus lalu lintas di depan kantor Kedutaan masih lancar dan terlihat spanduk-spanduk bertuliskan kecaman atas penyadapan tersebut. Selain itu, tampak dua mobil yang melintas dengan atribut-atribut kelompok pendemo. Para pendemo berorasi dan menyanyikan lagu nasional.

Menurut informasi, aksi ini akan dihadiri oleh Front Pemuda Muslim Maluku, Masyarakat Peduli Hankam, Himpunan Mahasiswa Al Zahra, dan Laskar Merah Putih. Saat ini, anggota Laskar Merah Putih mulai berdatangan dan memulai orasinya dengan menyanyikan Indonesia Raya sambil meneriakkan, "NKRI harga mati!"

Aksi unjuk rasa ini merupakan tanggapan atas tindakan Australia yang dikabarkan menyadap sejumlah pejabat Indonesia, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selama 15 hari pada Agustus 2009. Informasi ini didasari laporan mantan intel Amerika Serikat, Edward Snowden, yang menyebutkan bahwa badan intelijen Australia sengaja menyadap telepon SBY dan beberapa pejabat kenegaraan.

Dokumen rahasia ini berasal dari Defense Signals Directorate (sekarang disebut Australia Signals Directorate). Target pengintaian intelijen Australia termasuk tokoh lingkaran dekat Presiden, seperti Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Andi Mallarangeng, Hatta Rajasa, Sri Mulyani, Widodo Adi Sucipto, dan Sofyan Djalil.

Pemerintah Indonesia bereaksi keras mengenai penyadapan ini dengan memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema. Penarikan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum adanya penjelasan yang diberikan Australia atas kasus penyadapan tersebut.

LINDA HAIRANI

Berita terkait:
SBY Anggap Australia Tak Pantas Menyadap
Ekonom Menilai Australia Akan Dirugikan
Tiga Langkah SBY Sikapi Penyadapan Australia
Ahok: Tak Perlu Disadap, Saya Sudah 'Ember'

Berita terkait

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

58 hari lalu

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.

Baca Selengkapnya

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

59 hari lalu

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman

Baca Selengkapnya

Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

21 Desember 2023

Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

Salah satu ancaman yang dihadapi pengguna ponsel pintar atau HP adalah penyadapan. Berikut tanda-tanda HP disadap dan cara mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Juventus Diduga Terlibat Kesepakatan Mencurigakan dengan Sampdoria dalam Transfer Emilio Audero Mulyadi

3 Agustus 2023

Juventus Diduga Terlibat Kesepakatan Mencurigakan dengan Sampdoria dalam Transfer Emilio Audero Mulyadi

Kesepakatan mencurigakan soal transfer Emilio Audero Mulyadi terungkap lewat penyadapan.

Baca Selengkapnya

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

20 Juni 2023

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, mengatakan penyalahgunaan perangkat spyware Pegasus oleh aparat merupakan unlawful surveillance

Baca Selengkapnya

Pegasus Ditengarai Masuk Indonesia, Ini Tiga Cara Alat Sadap Bekerja

17 Juni 2023

Pegasus Ditengarai Masuk Indonesia, Ini Tiga Cara Alat Sadap Bekerja

Pegasus sempat menggemparkan dunia karena digunakan untuk menyadap tokoh dunia, aktivis hak asasi manusia, jurnalis, bahkan lawan politik.

Baca Selengkapnya

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

28 Maret 2023

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

Pangeran Harry secara mengejutkan hadir di Pengadilan Tinggi London yang menyidangkan pemilik harian Daily Mail

Baca Selengkapnya

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

1 Maret 2023

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk meredam kekhawatiran terhadap ancaman penyadapan akun WhatsApp. Berikut tips yang bisa Anda lakukan.

Baca Selengkapnya

Punya Kewenangan Penyadapan, Komisi Yudisial: Sulit Dilaksanakan

28 Desember 2022

Punya Kewenangan Penyadapan, Komisi Yudisial: Sulit Dilaksanakan

Komisi Yudisial mengatakan meski punya kewenangan penyadapan, namun hal itu tak mudah untuk dilakukan. Harus kerja sama dengan penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Disinformasi Aplikasi Penyadapan Social Spy WhatsApp Masif

30 September 2022

Pengamat: Disinformasi Aplikasi Penyadapan Social Spy WhatsApp Masif

Pada kasus Social Spy WhatsApp, puluhan domain Indonesia .id, .co.id dan .or.id secara serentak menyebarkan disinformasi.

Baca Selengkapnya