Tiba di Cipinang, Hercules Didampingi Istri  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 21 November 2013 15:38 WIB

Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). Hercules yang baru saja bebas dari hukuman pidana karena pengeroyokan, kepemilikan senjata, dan melawan petugas ditahan lagi di oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pencucian Uang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang, Hercules Rozario Marshal, resmi ditahan di Lembaga Permasyarakaan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 21 November 2013. Setelah sebelumnya Hercules batal dipindahkan dari tahanan Mapolda Metro Jaya ke LP Cipinang, pada Senin, 18 November lalu.




Hercules tiba di LP Cipinang pukul 14.15 dengan pengawalan ketat dari Tim Pemburu Preman dari Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Mereka mengawal dengan menggunakan puluhan kendaraan bermotor dan beberapa mobil berstiker "team pemburu preman" hingga Hercules masuk melalui pintu 1 LP Cipinang. Namun, saat satu mobil yang membawa Hercules masuk, pintu masuk gerbang LP Cipinang langsung ditutup. "Tidak diperkenankan masuk, sedang penyerahan," kata salah satu petugas LP Cipinang dari balik gerbang, Senin.

Keluarga Hercules yang turut mengantar juga tidak diperkenankan masuk. Istri Hercules, yang saat itu mengenakan baju putih garis hitam dan celana panjang hitam, diperkenankan masuk karena diminta tanda tangannya. "Saya dapet perintah, istrinya Hercules saja yang boleh masuk, karena akan tanda tangan," kata petugas berseragam hitam-hitam.

Istri Hercules tidak menjawab pertanyaan dari wartawan. Salah satu pria berkulit hitam yang mengawal istri Hercules tidak membolehkan wartawan melontarkan pertanyaan. "Tidak ada wawancara," ujarnya, yang langsung masuk mendampingi istri Hercules.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, Hercules dijerat pasal pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, dinyatakan lengkap sejak dua pekan lalu. Berkas tersebut, kata dia, selanjutnya akan berkas dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan, kata Hengki, yakni kwitansi bukti pemerasan dan pencucian uang. Namun belum ada aset milik Hercules yang disita.

AFRILIA SURYANIS


Berita Terpopuler:

Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Krisis RI-Australia, TNI Tarik F-16 dari Darwin
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang
Hacker Indonesia Lumpuhkan Situs Polisi Australia










Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya