Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dari kereta KRL yang terbakar di Perlintasan Ulujami, Jakarta, Senin (9/12). TEMPO/Ifa Nahdi
TEMPO.CO, Jakarta - Humas PT Kereta Commuter Jabodetabek, Eva Chairunissa, membantah jika disebut tidak ada alat evakuasi di dalam rangkaian kereta. Menurut Eva, jika tidak ada alat evakuasi maka tidak bisa mendapat sertifikat laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
"Setiap akan jalan sudah dicek secara rutin," kata Eva ketika dihubungi pada Senin, 9 Desember 2013. Menurut Eva, di dalam sudah ada palu kecil dan apar yang ada di bagian belakang dan depan kereta. (Baca juga: TakAdaAlatEvakuasi di Kecelakaan Kereta Bintaro)
Eva menuturkan, keberadaan alat evakuasi ini merupakan perlengkapan yang wajib ada di dalam kereta. Selain itu kotak P3K juga disediakan.
Eva pun menjelaskan, alasan pintu kereta yang tidak mau terbuka saat kecelakaan KRL 1131 Serpong-Tanah Abang ini akibat ruang masinis yang terbakar. "Itu sistem otomatisnya ada di ruang yang terbakar," ujarnya.