Ilustrasi Tragedi Bintaro II. (ILUSTRASI: INDRA FAUZI)
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Instalasi Forensik dan Perawatan Jenazah, dr Andriani, Sp F, mengatakan jenazah Natalia Naibaho, 22 tahun, mengalami 70 persen luka bakar. Setelah melakukan pemeriksaan luar, kata dia, disimpulkan bahwa Natalia mengalami sebagian besar luka bakar derajat dua dan luka bakar derajat tiga sebanyak lebih dari 60 persen.
"Lukanya tergolong sangat serius," kata Andriani saat ditemui di rumah duka RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2013.
Andriani menjelaskan, luka bakar Natalia tergolong serius karena luka bakar derajat dua yang lebih dari 50 persen sudah mengancam nyawa seseorang. Setelah bertahan sehari di unit instalasi gawat darurat, Natalia mengembuskan napas terakhirnya Selasa, 10 Desember, pukul 10.48 WIB.
Sebelumnya, saat memasuki ruang IGD, luka bakar pada tubuh Natalia mencapai 90 persen. Tim dokter, kata Andriani, memberikan pengawet pada jenazah Natalia lantaran penundaan proses pemakaman. "Diberikan pengawet karena ada penundaan pemakaman," ujar Andriani.
Berdasarkan pengamatan Tempo, jenazah Natalia dibungkus dengan plastik dari leher hingga kaki sebelum dipakaikan gaun dan kain ulos. Plastik tersebut dibalut mengikuti bentuk tubuh jenazah sehingga tak seperti membalut mumi. Setelah dimasukkan ke dalam peti jenazah, jasad Natalia kemudian dibawa ke dalam ruangan guna memberikan kesempatan bagi kerabat yang akan memberikan penghormatan terakhir.
Di halaman rumah duka, saat ini tim pekerja sedang mendirikan tenda. Di sisi kanan dan kiri pintu rumah duka terdapat dua karangan bunga yang dikirim oleh Universitas Bung Karno tempat Natalia berkuliah. Rencananya, Natalia akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Pamulang pada esok hari.