TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait memprediksi, pada tahun 2014, kasus kekerasan terhadap anak akan meningkat. Bahkan jumlah kasus diperkirakan bisa melonjak hingga 100 persen.
"Semua orang akan berbondong-bondong larut dalam gegap gempita pesta demokrasi. Mereka pasti tak memikirkan masalah sosial," ujar dia di kantornya, Jumat, 20 Desember 2013. Negara pun bakal abai karena sepenuhnya mencurahkan ke ajang demokrasi lima tahunan. Akibatnya, masalah pemenuhan dan perlindungan anak akan ditelantarkan oleh semua pihak. Jadi wajar saja jika kasus kekerasan anak meningkat.
Sekretaris Jenderal Komnas Anak Samsul Ridwan mengatakan, pihaknya mencatat tahun ini jumlah pengaduan kekerasan anak sebanyak 3.023 kasus. Angka ini meningkat 60 persen dibandingkan tahun lalu, yang hanya 1.383 kasus.
Dari jumlah tersebut, ia melanjutkan, 58 persennya atau 1.620 merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Jadi, jika dikalkulasi, setiap hari Komnas menerima pengaduan sekitar 275 kasus.
Adapun penasihat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi mengatakan, meningkat tidaknya kasus kekerasan terhadap anak pada tahun depan bergantung pada peran masyarakat dan negara. Jika masyarakat dan negara abai, dipastikan kasus akan meningkat 100 persen, bahkan lebih.
Oleh sebab itu, jika pemerintah masih abai tahun depan, masyarakat dinilai perlu bergerak. "Kita harus berani mencanangkan gerakan nasional stop kekerasan terhadap anak. Kalau bukan presiden, masyarakat yang mesti bergerak," ucapnya.