Perampok di Angkot Diancam 5 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 2 Januari 2014 23:44 WIB

ilustrasi perampokan. dailyexaminer.com.au

TEMPO.CO, Depok -Kepolisian Resor Kota Depok menjerat tiga dari lima perampok di angkutan kota D11 dengan pasal 365 KUHP. Ketiganya adalah Henki Tornando, Maulian Sari, dan Andreansyah. Sementara dua rekan mereka yang masih buron adalah Boby dan Edo. "Diancam 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Agus Salim, Kamis, 2 Januari 2014.

Mereka diancam menggunakan pasal perampokan karena dianggap telah mengincar korban, pelaku lebih dari seorang, dan pada malam hari. Tiga dari lima perampok yang menggunakan mobil Xenia B 1621 ZFC tertangkap setelah mereka mengambil sebuah iPad milik korbannya di dalam angkutan kota yang melaju di jalan Margonda Raya, Kamis, 2 Januari 2013. Keempatnya tertangkap karena ban Xenia yang dikendarainya terpeleset dan masuk lubang drainase.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.30 tadi. Menurut Agus, tiga orang yang merupakan kawanan perampok itu pura-pura menumpang sebuah angkotan kota D11 yang melaju ke arah Terminal Depok. "Mereka naik angkot di depan mal Margo City," katanya. Angkot itu hanya ditumpangi seorang Ibu dan tiga pelaku. Tiba-tiba ibu itu berteriak ada perampok. Kepada sopir angkot, ibu itu mengatakan perampok itu masuk ke mobil Xenia yang terus mengikuti angkot tersebut.

"Modus mereka memang seperti itu, pura-pura menumpang angkutan. Setelah berhasil mengambil barang, mereka langsung naik ke mobil temannya yang mengikuti," kata Agus. (Baca:Rampok Apes, Mobilnya Masuk Gorong-gorong)

Tapi kali ini mereka tidak beruntung. Supir angkot itu langsung turun dari mobil dan meminta perampok dalam mobil Xenia itu keluar dengan cara mengancam dengan besi. Merasa terjebak, dua orang dari perampok keluar dari mobil dan melarikan diri dengan cara memotong jalan Margonda."Mereka lari ke arah Kemiri Muka," katanya. Hingga saat ini, kata Agus, anggotanya masih mengembangkan pelaku yang melarikan diri.

Tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap setelah ban belakang mobil terperosok masuk dalam lubang drainase. Saat itu mereka ingin melarikan diri dengan mobil itu. "Saat keluar mobil, satu orang memang sempat masuk drainase dan ditungguin oleh anggota," katanya.

Agus mengatakan mereka juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan dalam mobil. Yaitu sebuah Ipad dan tiga handphone yang berhasil mereka curi di wilayah Bogor. "iPad adalah milik korban yang tadi," katanya.

Menurut Agus, saat ini mereka juga sedang melakukan penelusuran terhadap mobil yang mereka pakai beraksi. Menurut pengakuan pelaku Hengki, mobil itu adalah milik istrinya yang tinggal di kontrakan mereka di Cibinong. "Kami akan telusuri nama pemilik mobil itu," katanya. Saat ini, polisi masih memeriksa ketiga pelaku secara intensif di ruang kriminal umum.


ILHAM TIRTA

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

7 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

16 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

43 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya