TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Yayan Nurhayati, 43 tahun, mengaku tak memiliki duit hingga Rp 5 juta untuk membayar penangguhan penahanan. Yayan yang diadukan tetangganya karena telah buang sampah di rumah tetangganya itu akhirnya mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sejumlah warga Jalan Kecubung, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, lalu menggelar aksi solidaritas untuk Yayan. Warga membuka posko sejak Selasa, 7 Januari 2013.
Mereka berupaya mengumpulkan duit untuk melunasi biaya penangguhan tahanan sebesar Rp 5 juta yang mereka sebut diminta Kejaksaan. "Paling saat ini baru terkumpul sekitar Rp 200 ribu," kata Kuswati, 48 tahun, salah seorang warga, Rabu, 8 Januari 2014.
Kuswati menyatakan, pengumpulan koin ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kasus yang menimpa Yayan. Ia pun berharap kasus segera tuntas. "Kami ingin Yayan cepat keluar dan selesai masalahnya," katanya.
Yayan ditahan karena dituduh membuang sampah di rumah tetangganya, Yusnina, 45 tahun. Tak hanya itu, Yayan juga dilaporkan karena dugaan penganiayaan.
Pada tanggal 2 Januari 2014, wanita yang bekerja sebagai petugas kebersihan sebuah taman kanak-kanak pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yayan digiring ke tahanan. Anehnya, pihak penegak hukum menyarankan agar Yayan tak memakai jasa kuasa hukum.
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
30 November 2022
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.