TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Musni Umar mengatakan munculnya kasus Yayan (43 tahun) menunjukkan tokoh informal masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan masalah di kalangan akar rumput dengan cara kekeluargaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gara-gara perselisihan soal sampah, Yayan Nurhayat, warga Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan tetangganya, Yusnina (45 tahun) ke polisi. Bahkan, sejak Senin, Yayan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. "Tokoh informal itu kurang pengakuan, padahal dibutuhkan," ujar Musni kepada Tempo, Rabu, 8 Januari 2013.
Musni menjelaskan, tokoh informal yang dimaksud adalah pemuka agama atau tokoh masyarakat. Tokoh-tokoh ini, kata Musni, sudah jarang ditemui di kawasan urban.
Musni mengatakan tokoh informal dibutuhkan karena mereka berada dalam posisi yang lebih mudah untuk memediasi masyarakat dibanding tokoh formal, seperti polisi. Selain itu, tokoh informal juga lebih mudah dalam membujuk masyarakat untuk mengambil cara kekeluargaan dalam pemecahan masalah yang tidak terlalu besar.
Kasus Yayan, kata Musni, adalah salah satu kasus yang sebenarnya bisa dipecahkan dengan cara informal, yakni kekeluargaan. Apabila ada tokoh masyarakat di lokasi terjdinya kasus Yayan, tokoh itu bisa membujuk Yusnina untuk tidak melaporkan Yayan ke polisi.
"Masalahnya, kan, sepele. Kalau melapor ke polisi, itu terlalu formal. Dengan cara informal sebenarnya cukup," ujar Musni.
Untuk membuat tokoh informal kembali diakui, Musni berpendapat perlu adanya semacam pengakuan dari pemerintah. Salah satu cara yang bisa diambil adalah dengan memberikan panggung bagi mereka di acara-acara besar di tengah masyarakat. (Baca: Koin Buat Yayan yang Dipenjara karena Buang Sampah)
Contohnya, kata Musni, saat hari raya keagamaan, tak perlu pejabat dari Kementerian Agama yang membacakan pidato. Tokoh agama setempat saja sudah cukup. (Baca: Buang Sampah ke Rumah Tetangga, Yayan Dipenjara)
Contoh lain, pejabat pemerintah tak perlu hadir sebagai pembicara dalam perayaan hari besar. Sebagai gantinya, tokoh masyarakat setempat bisa ditunjuk untuk berbicara di depan publik.
"Jika diakui pemerintah, lama-lama posisi mereka (tokoh masyarakat) akan dianggap penting," dia menegaskan
ISTMAN MP
Berita Terkait
Bangkai Tikus pun Dibuang Sembarangan
Buang Sampah ke Rumah Tetangga, Yayan Dipenjara
Melukis Tong Sampah agar Warga Peduli Lingkungan
Sampah di Kuta Kian Mengkhawatirkan
Gubernur Bali Sebut Sampah di Kuta Fenomena Alam