Tenggak Miras Oplosan, Dua Warga Bekasi Tewas  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 16 Januari 2014 18:44 WIB

Miras. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Bekasi - Lima orang menjadi korban minuman keras oplosan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua di antaranya tewas, tiga lainnya hingga saat ini masih kritis. Juru bicara Polres Kota Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo, Kamis, 16 Januari 2014, mengatakan lima orang korban itu adalah Sulaiman, 29 tahun; Lupi, 28 tahun; Farika, 28 tahun; Hardi, 25 tahun; dan Haryadi, 40 tahun.

Dua korban tewas secara berurutan. Sulaiman tewas pada Rabu malam, 15 Januari 2014, sementara Lupi tewas pada Kamis siang, 16 Januari 2014. Kondisi Farika, Hardi, dan Haryadi saat ini masih kritis.

Siswo mengatakan, para korban itu sebelumnya berpesta minuman keras di bundaran perumahan Bekasi Timur Regensi, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, pada Senin, 13 Januari 2014. "Baru dilaporkan tadi pukul 16.00 WIB," katanya, Kamis, 16 Januari 2014.

Siswo melanjutkan, tiga orang korban yang masih dalam kondisi kritis itu sekarang dirawat di rumah sakit. Farika dirawat di RS Kodam Talib Cibitung, Hardi dirawat di RS Karya Medika Bantargebang, dan Haryadi di RS Rawalumbu.

Jasad Lupi masih berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Jasad Sulaiman sudah dikubur oleh keluarganya. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka tengah berupaya mengindentifikasi jenis minuman yang ditenggak kelima korban.



ADI WARSONO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya