TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat petugas keamanan bus Transjakarta melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2013.
Kejadian bermula saat YF, 29 tahun, naik bus Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat bus tiba di Halte Atrium Senen, Jakarta Pusat, YF sempat pingsan namun sadar kembali. Lalu YF turun di Halte Harmoni.
Setibanya di Halte Harmoni sekitar pukul 4 sore, seorang petugas mengantar YF bertemu EKL untuk meminta bantuan EKL menolong YF. Setelah itu, EKL membawa YF ke ruangan genset. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, EKL mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang berasal dari ilmu hitam. "EKL justru meraba tubuh korban yang lemas habis pingsan," tutur Tatan.
Tak berselang lama, MK dan DLS bergabung bersama EKL. Tatan mengatakan, mereka berdua beralasan ingin membantu EKL. Namun kenyataannya, keduanya justru melakukan tindakan asusila. "MK dan DLS meraba-raba bagian dada, yang diawali dengan memijat. Sedangkan petugas lain, ILA, juga meraba-raba bagian dada," kata Tatan.
Sadar tengah dicabuli, YF berteriak minta tolong. Tak jauh dari lokasi, ada polisi yang tengah berjaga. Aparat keamanan itu lalu menuju ke ruang genset dan menangkap empat pelaku. "Para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Tatan.
Atas peristiwa itu, EKL, MK, DLS, dan ILA dikenai Pasal 281 KUHP tentang Pelecehan Seksual di Depan Umum dengan maksimal kurungan 3 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu kaos warna merah milik korban yang terdapat noda sperma dan sebotol minyak aroma terapi.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler
Disebut Capres Banjir, Jokowi: Masa Bodoh!
Risma Temukan 2 Karung Duit di Kebun Binatang Surabaya
Akun Instagram Ani Yudhoyono Terpopuler di Dunia
Titik Banjir Hari Ini 22 Januari 2014
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
12 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
42 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
49 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya