TEMPO.CO , Jakarta: Saat terjadi kecelakaan di Jalan Layang Non Tol Kuningan, Jakarta Selatan, sejumlah saksi menyebutkan polisi tengah menggelar razia. Ahmad Junaidi, 48 tahun, mengatakan polisi merazia pengendara motor yang mengarah ke Tanah Abang.
Razia untuk memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara. "Semalam saya lewat atas (jalan layang dan ada razia," kata Ahmad saat ditemui di pangkalan ojek ITC Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2014.
Ahmad yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu menduga kecelakaan yang dialami oleh M. Faisal Bustami, 28 tahun, lantaran ia memutar arah untuk menghindari razia. Apalagi, beberapa pengendara juga melakukan hal serupa.
Adanya razia ini dibenarkan oleh tukang ojek lainnya. "Iya tadi malam ada razia di jalan layang menuju Tanah Abang," kata Sarwono, 49 tahun.
Belum ada penjelasan alasan Faisal Bustami berbalik arah di jalur searah itu. Yang jelas pada malam itu, Faisal terlibat kecelakaan dengan mobil Honda City yang dikemudikan Tomy Raymond, 25 tahun. Kecelakaan ini merenggut nyama Windawati, 27 tahun, yang terpental ke luar jalan layang setinggi 18 meter itu. Padahal Windawati tengah mengandung tujuh bulan.
Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membantah ada razia polisi saat itu. "Tidak ada razia pada malam itu," kata Rikwanto. Razia biasanya dilakukan di permulaan jalan layang untuk menghindari kemacetan. "Biasanya razia dilakukan di awal jalan layang."
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya