Terdakwa kasus Narkoba yang juga mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, Vanny Rosyane memasuki ruang sidang saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (6/1). TEMPO/Eko Siswono Toyuydho
TEMPO.CO, Jakarta - Apa kabar Vanny Rosyane? Vanny yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan narkoba ini sedang menjalani sidang. Namun persidangannya ditunda. Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut ditunda lantaran beberapa anggota majelis hakim tak dapat hadir dalam persidangan.
"Sidang ditunda karena anggota majelis hakimnya tidak lengkap," kata Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny, di luar persidangan, Senin, 3 Februari 2014.
Windu menuturkan saksi yang dijadwalkan hadir dalam persidangan hari ini adalah pemilik kartu tanda penduduk yang namanya dicatut oleh Arun, teman Vanny. Arun, kata dia, diduga menyewa sebuah kamar di Hotel Mercure, Jakarta Barat, dengan KTP tersebut untuk menghilangkan jejaknya. Ia berujar kliennya dijebak Arun saat ditangkap di hotel itu pada 16 September 2013 lalu.
Atas penangkapan itu, jaksa penuntut umum mendakwa Vanny melanggar Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Memiliki, Menyimpan, serta Menggunakan Narkotika juncto Pasal 123 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Windu mengatakan persidangan kliennya ditunda hingga 10 Januari pekan depan dengan agenda yang sama. "Saya dikabari sidangnya ditunda hingga pekan depan," ujar Windu.
Vanny Rossyane adalah model sekaligus mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman. Namanya mencuat setelah ia menjadi pembocor tentang fasilitas mewah dan keberadaan pabrik sabu di Lembaga Permasyarakatan Cipinang pada pertengahan 2013. (Baca: Model Seksi Vonny Rosyane Tantang Jaksa)