Jokowi Maklum Anak Buahnya Belum Patuh Bersepeda

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 7 Februari 2014 11:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggunakan sepeda saat tiba di kantornya di Balaikota Jakarta (7/2). Joko Widodo mengungkapkan akan menambah hari bebas kenndaraan bagi PNS setelah armada transportasi umum di Ibukota mencukupi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Meski kebijakan one day no car Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki pekan keempat, masih ada saja pegawai negeri sipil yang tidak mematuhinya. Masalah ini diakui oleh Gubernur DKI Joko Widodo. "Ada satu-dua, biasalah," katanya, setelah menggowes sepeda ke kantornya, Jumat, 7 Februari 2014. Jokowi mengatakan perlu waktu untuk membuat program ini menjadi budaya.

Meski demikian, Jokowi akan memberi peringatan kepada para PNS yang melanggar aturan tersebut. "Nanti kita peringatkan."


Jokowi menargetkan jajaran kementerian dan perusahaan swasta bisa mengikuti jejak para pegawai negeri sipil jika Pemprov DKI sudah berhasil memberi contoh. "Tapi itu nantilah, kita sendiri aja belum beres."


Pada Jumat ini, puluhan pegawai negeri sipil DKI Jakarta terjaring razia dalam hari one day no car. Nama-nama mereka dicatat oleh tim inspeksi mendadak dari Inspektorat Pemprov DKI.


Dari pantauan Tempo, tim tersebut berjaga di depan pintu masuk DPRD. Setiap ada kendaraan bermotor yang lewat, anggota tim tersebut menghentikannya lebih dulu. "Kami tanyai, mereka PNS DKI apa bukan? Kalau PNS, kami catat," kata ketua tim, Edwin, kepada Tempo, Jumat, 7 Februari 2014.

Identitas PNS yang masih membawa kendaraan bermotor dikantongi tim untuk penentuan sanksi. "Kami inventarisasi dulu, sanksinya ada," katanya. Sanksi bagi para PNS yang terjaring razia, kata Edwin, belum dipastikan. Namun, kata dia, dari Peraturan Pemerintah Nomor 53, mereka dipastikan mendapat hukuman disiplin. "Dari sanksi ringan sampai berat," katanya.


Menurut Edwin, sejumlah tim disebar di sejumlah titik di Jakarta. Di antaranya, di IRTI Monas, Dinas Pekerjaan Umum, dan Balai Kota. "Masing-masing ada lima-enam anggota," katanya. Mereka bertugas menghalau para PNS yang ngantor dengan kendaraan bermotor pribadi.

ATMI PERTIWI




Advertising
Advertising

Baca juga:
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie

Di Mata Najwa, BJ Habibie Tak Kenal Rhoma Irama

Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century

Ini Model yang Diduga Selingkuhan Bill Clinton

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya