Warga melintasi banjir di Perumahan Bumi Nasio Indah, Kawasan Jatiasih,Bekasi Kamis (18/4). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Bekasi - Kementerian Dalam Negeri menyatakan sudah menerima surat permohonan izin keluar negeri dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Namun Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno menyatakan izin itu tidak dilakukan dalam rangka kepentingan dinas.
“Dia (Neneng) berangkat atas biaya sendiri, jadi bukan urusan dinas,” katanya saat dihubungi, Jumat, 7 Februari 2014.
Sebelumnya, Neneng dilaporkan tidak pernah melihat langsung kondisi warganya yang terkena musibah banjir. Bahkan dia dikabarkan berangkat ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan yang diterima sebelumnya. Namun belum diketahui apakah kepergian itu untuk kepentingan dinas atau semata-mata keperluan pribadi.
Didik menyatakan Neneng memang sudah mengajukan izin kepada Kemendagri terkait rencana tersebut. Dia dijadwalkan mulai mengajukan izin per 3 Februari 2014. Berdasarkan surat yang diterima Kemendagri, Neneng akan mengikuti seminar yang ada di Washington DC.
Hanya saja, Didik mengatakan tidak tahu jenis seminar yang akan dihadiri bupati tersebut. “Kalau untuk jenis seminarnya, saya lupa, tapi dalam seminar itu memang ada acara seperti gala dinner,” katanya.
Secara aturan, kata Didik, Neneng tidak melakukan pelanggaran apa pun. Hanya saja, yang harus dipertimbangkan adalah soal etika pejabat publik. Namun dia menolak berkomentar soal etika tersebut. “Kalau soal etika, mungkin lebih pas jika ditanyakan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai atasannya langsung,” ujarnya.