Denda Tinggi Terobos Busway Tak Bikin Ngeri  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 10 Februari 2014 15:10 WIB

Beberapa pengendara sepeda motor berusaha keluar dari busway saat mengetahui ada petugas gabungan Dinas Perhubungan, Garnisun TNI serta Polantas Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi jalur Bus Transjakarta kawasan Senen, Jakarta, Senin (12/3). Menginjak usia sewindu, Bus Transjakarta, yang menjadi andalan dalam mengurangi kemacetan, justru seringkali terlibat dalam kemacetan salah satunya akibat tidak sterilnya jalur bus tersebut. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur Transjakarta belum memberikan dampak signifikan waktu tempuh bus Koridor 3 jurusan Kalideres-Harmoni. Tempo membutuhkan waktu satu jam untuk tiba di Harmoni meski waktu perjalanan bukanlah pada jam sibuk kantor.

Pantauan Tempo, banyak kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang melintas lewat jalur Transjakarta di sepanjang Jalan Daan Mogot. Keadaan ini membuat laju bus menjadi tersendat di setiap putaran balik karena panjangnya antrean kendaraan. Banyaknya kendaraan di jalur Transjakarta membuat pemisah jalan setinggi sekitar 40 sentimeter menjadi satu-satunya penanda bahwa jalur itu merupakan jalur Transjakarta. Jalur yang mengarah ke Harmoni terus dipenuhi kendaraan.

Denda maksimal yang ditetapkan bagi penerobos jalur Transjakarta diterapkan sejak 25 November lalu. Aturan tertera pada Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Pasal tersebut menyatakan kendaraan yang tak melalui jalur atau ruas yang seharusnya akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Hanifah Hasan, 28 tahun, penumpang Transjakarta, mengatakan dirinya tak merasakan adanya jalur yang steril di ruas tersebut sejak denda maksimal diberlakukan. Menurut dia, terutama pada jam sibuk, masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur Transjakarta. "Di pagi hari, jalur di sepanjang Daan Mogot ini padat sekali," kata Hanifah kepada Tempo, Senin, 10 Januari 2014.

Menurut dia, waktu tempuh pada jam sibuk masih sama lamanya saat denda maksimal belum diberlakukan. Pekan lalu, ia malah membutuhkan waktu 1,5 jam untuk tiba di Halte Harmoni dari Kalideres. "Rasanya sama saja seperti saat belum ada denda masimal," kata Hanifah.

LINDA HAIRANI







Berita Terpopuler
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
5 Tip Main Game Flappy Bird
3 Tanggapan Jokowi yang Tak Biasa Soal Capres

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

21 Juni 2018

Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

Korban pengeroyokan di jalur busway Transjakarta, Ronny Kosasih Yuniarto, akan melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya