TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mempidanakan pelaku perusakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Ahok mengatakan tindakan pelaku perusakan itu sangat tidak beralasan.
"Kan sudah saya bilang harus dipidana. Musti lapor polisi," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 11 Februari 2014. "Saya sudah minta foto (para pelaku). Emang mau pakai cara preman gitu kalau protes," kata Ahok. (Baca: Polisi Tangkap 30 Perusak BKTB)
Ahok juga mengancam balik para pelaku perusakan--yang kebanyakan adalah sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK)--untuk dicek semua kelengkapan surat izin mengemudinya. Juga mengecek surat uji kelayakan atau KIR pengoperasian angkot mereka.
"Mereka juga belum tentu SIM-nya beres," ujar Ahok. "Kalau ditemukan tidak beres, cabut saja izinnya. Mau demo di sini demo saja."
Ahok juga menantang pelaku jika dikatakan kehadiran BKTB malah dianggap mengganggu pendapatan para sopir angkot. Mereka seharusnya jangan hanya menghancurkan bus yang trayeknya baru diresmikan pada 5 Februari kemarin. "Sekalian saja ancurin taksi, atau kendaraan pribadi orang supaya pada naik ke angkot mereka," kata Ahok.
Ahok balik mengancam, kalau ditemukan angkot itu KIR-nya tidak jelas, akan ditangkap. "Kami akan kandangin," ujar Ahok.
Menurut dia, akan sia-sia jika melakukan pendekatan terhadap para demonstran yang berujung pada perbuatan perusakan fasilitas umum. "Percuma saja kami jelaskan berkali-kali kepada mereka," kata Ahok. "Kami sudah bilang kepada mereka bus ini kelasnya berbeda."
Ahok mengatakan, jika para sopir merasa tersaingi dengan kehadiran BKTB jurusan Monas-Pantai Indah Kapuk dan mengurangi pendapatan mereka, Pemprov DKI sudah memberikan lapangan kerja dengan merekrut seribu pengemudi Transjakarta. "Kalau dia tidak mampu beli mobil ya kami tarik jadi sopir, kan TJ lagi buka lowongan."
REZA ADITYA
Berita lain:
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Pembuatan Akte Lahir, KTP, dan KK Kini Gratis
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji