Sutiyoso Tolak Uang Tunjangan Rumah Anggota Dewan

Reporter

Editor

Rabu, 26 Januari 2005 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) DKI Jakarta mengenai uang tunjangan rumah Rp 12,5 juta per bulan hingga saat ini masih belum mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Pasalnya usul tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat. "Saya belum bisa putuskan karena masih perlu dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Kalau kami cerna, PP (Peraturan Pemerintah) yang ada itu menurut saya abu-abu," kata Sutiyoso seusai sidang paripurna di DPRD Jakarta, Selasa (26/1).Sutiyoso menyatakan, PP yang ada saat ini, yaitu PP No. 24 tahun 2004 tentang susunan kedudukan keuangan anggota dewan tidak memiliki patokan jelas. Dalam PP tersebut, dinyatakan setiap anggota dewan berhak mendapatkan fasilitas sewa rumah yang akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun tidak disebutkan secara jelas berapa patokan sewa tersebut. "Ini bisa diinterpretasikan berbeda-beda kalau tidak ada patokannya. Jakarta dan Manado itu berbeda, di Jakarta sendiri dari satu wilayah dengan wilayah lain juga berbeda," kata Sutiyoso.Masalah lain dari tunjangan itu, kata Sutiyoso, yaitu berkenaan dengan administrasi. Seperti masalah bukti dari sewa atau kontrak rumah tersebut. "Sewa buktinya apa? Kontrak buktinya apa? Kami nggak mau itu terjadi," kata Sutiyoso.Berkenaan dengan abu-abunya PP tersebut, maka Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana mengirimkan surat kepada Badan pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menanyakan segala hal yang dianggap tidak jelas itu. Hal itu juga akan dibahas dalam rapat kerja Asosiasi Pemimpin Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang akan dilaksanakan Februari.Sementara itu, Ketua DPRD DKI, Ade Surapriatna menyatakan pihaknya juga berupaya untuk mengajukan perubahan PP tersebut agar lebih jelas. Pihaknya meminta agar tunjangan yang diberikan itu bukanlah tunjangan sewa melainkan tunjangan saja. Ade menyatakan, usulan perubahan PP tersebut juga sudah dibahas dan disetujui Asosiasi Pimpinan Dewan Indonesia dan sudah diajukan ke Departemen Dalam Negri (Depdagri) hari ini Rabu (26/1). Menurutnya, tunjangan itu layak untuk didapatkan anggota dewan. "Tunjangan itu sebagai fasilitas dari negara.Pejabat negara itu kan dapat fasilitas dari negara, coba aja di cek," kata Ade.Seperti diketahui, beberapa waktu lalu anggota dewan meminta tunjangan rumah kepada gubernur senilai Rp 12,5 juta per bulan sebagai bagian dari fasilitas yang harus diperoleh dewan sebagai pejabat negara. Namun, karena dinilai tidak ada landasan hukum yang jelas, maka Sutiyoso hingga saat ini masih belum mengabulkan usulan tersebut.Suryani Ika Sari

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

10 Desember 2023

Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso turut angkat suara soal klausul gubernur ditunjuk presiden yang termaktub dalam RUU DKJ.

Baca Selengkapnya

Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

24 November 2023

Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Timnas AMIN, Ada Sutiyoso hingga Japto

22 November 2023

Daftar Lengkap Timnas AMIN, Ada Sutiyoso hingga Japto

Timnas AMIN mengumumkan daftar terbaru susunan lengkap tim suksesnya. Ada nama Sutiyoso

Baca Selengkapnya

Eks Kepala BIN dan Gubernur DKI Sutiyoso Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, Ini Profilnya

22 November 2023

Eks Kepala BIN dan Gubernur DKI Sutiyoso Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, Ini Profilnya

Sutiyoso resmi jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Sebut Sutiyoso Masuk Jajaran Timnas AMIN

16 November 2023

Sudirman Said Sebut Sutiyoso Masuk Jajaran Timnas AMIN

Pengumuman lengkap struktur Timnas Amin dilakukan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Sowan Bersama Purnawirawan, Anies Baswedan Sebut Dalami Gagasan Perubahan

6 Oktober 2023

Sowan Bersama Purnawirawan, Anies Baswedan Sebut Dalami Gagasan Perubahan

Anies Baswedan menerima sejumlah purnawirawan TNI-Polri di kediamannya. Membicarakan gagasan perubahan.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Kunjungi Rumah Cak Imin, Politikus PKB Bilang untuk Silaturahmi

21 September 2023

Sutiyoso Kunjungi Rumah Cak Imin, Politikus PKB Bilang untuk Silaturahmi

Cak Imin adalah bakal calon wakil presiden yang dipinang Partai Nasdem untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya