Mesin Rusak, 41 Ribu Warga Tangsel Tak Punya e-KTP  

Reporter

Jumat, 28 Februari 2014 12:31 WIB

Petugas memindai mata warga lanjut usia saat pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/4). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak 41 ribu warga Tangerang Selatan, Provinsi Banten, belum mengantongi KTP Elektronik (e-KTP). Jumlah itu hampir setara enam persen dari total penduduk yang melakukan pendaftaran sebanyak 721 ribu jiwa.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Ernawati, mengatakan salah satu kendala adalah rusaknya 19 unit mesin elektronik. "Menyebabkan kegagalan validasi," katanya, Jumat, 28 Februari 2014.

Kegagalan validasi akibat mesin rata-rata sebanyak 875 jiwa per kecamatan. Mesin sensor yang rusak juga menyebabkan 872 warga tertolak saat melakukan perekaman sidik jari dan mata.

Menurut Ernawati, ditemukan 11 ribu warga yang diduga kuat melakukan pendaftaran ganda. Akibatnya, dari total 721 ribu jiwa yang mendaftar, hanya sekitar 709 ribu yang bisa diproses. Adapun penduduk yang sudah mengantongi KTP elektronik mencapai 654 ribu jiwa.

Terkaitnya lambannya proses pengadaan e-KTP untuk 41 ribu warga, Ernawati mengatakan telah bertandang untuk pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, ada 7 ribu e-KTP selesai dicetak, tapi belum terdistribusi. "Tinggal pendistribusian dari Kantor Pos ke kecamatan," kata dia.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita Terpopuler
Kecemburuan Ibu Negara, Hal yang Wajar
Studi: Warga Prancis Suka Selingkuh
Tujuh Cara Agar Hubungan Kebal dari Perselingkuhan
Ini Alasan Pasangan Berselingkuh
Apakah Musim Hujan Pengaruhi Kepuasan Bercinta?

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

47 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

53 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya