Petugas memindai mata warga lanjut usia saat pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/4). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak 41 ribu warga Tangerang Selatan, Provinsi Banten, belum mengantongi KTP Elektronik (e-KTP). Jumlah itu hampir setara enam persen dari total penduduk yang melakukan pendaftaran sebanyak 721 ribu jiwa.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Ernawati, mengatakan salah satu kendala adalah rusaknya 19 unit mesin elektronik. "Menyebabkan kegagalan validasi," katanya, Jumat, 28 Februari 2014.
Kegagalan validasi akibat mesin rata-rata sebanyak 875 jiwa per kecamatan. Mesin sensor yang rusak juga menyebabkan 872 warga tertolak saat melakukan perekaman sidik jari dan mata.
Menurut Ernawati, ditemukan 11 ribu warga yang diduga kuat melakukan pendaftaran ganda. Akibatnya, dari total 721 ribu jiwa yang mendaftar, hanya sekitar 709 ribu yang bisa diproses. Adapun penduduk yang sudah mengantongi KTP elektronik mencapai 654 ribu jiwa.
Terkaitnya lambannya proses pengadaan e-KTP untuk 41 ribu warga, Ernawati mengatakan telah bertandang untuk pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, ada 7 ribu e-KTP selesai dicetak, tapi belum terdistribusi. "Tinggal pendistribusian dari Kantor Pos ke kecamatan," kata dia.