Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama kepolisian mengevakuasi anak anak dan balita di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). Sebanyak 12 dari 32 anak anak dan balita dievakuasi oleh Komnas PA karena adanya laporan dugaan penelantaran anak-anak di panti asuhan tersebut.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Tangerang -- Kuasa hukum Panti Asuhan Samuel, Roy Rening mengatakan memindahkan anak-anak yang tersisa di panti asuhan Samuel ke tempat penampungan anak lain karena ditutup untuk sementara waktu. "Ditutup karena klien kami ingin fokus pada kasus yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 28 Februari 2014.
Roy menjelaskan, penutupan panti itu sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kecamatan Kelapa Dua, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, dan Dinas Sosial Provinsi Banten. Jumlah anak-anak di panti saat ini tinggal delapan orang. Mereka akan dititipkan di Panti Asuhan Griya Asih, Jakarta. "Panti asuhan yang kami tunjuk sudah setuju dan anak-anak itu akan dipindahkan dalam waktu dekat ini," Roy menambahkan. (Baca:Dua Anak Panti Asuhan Samuel Alami Pelecehan dan Pemilik Panti Samuel: Pelapor Suka Melawan)
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Uyung Mulya Lubis menyatakan siap mengambil alih kepengurusan anak Panti Asuhan Samuel. Instansi ini telah menyiapkan tempat penampungan baru untuk anak panti tersebut. "Tempat khusus sudah kami siapkan," ujarnya.
Uyung menjelaskan, instansinya sudah resmi menutup panti tak berijin tapi sudah beroperasi selama 14 tahun itu. "Panti ditutup, anak-anak menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya. (Baca: Menteri Linda Dukung Panti Samuel Ditutup Dulu)