Pemilik panti asuhan samuel, Samuel menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, (3/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Dua pemilik Panti Asuhan Samuel, yakni Chemy Watulingas dan istrinya, Yuni Winata, masih menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan telah berlangsung tiga jam, sejak keduanya datang pukul 12.00 WIB.
Pengacara pemilik panti asuhan, Roy Rening, menyatakan polisi memeriksa keduanya untuk mengetahui bagaimana mereka mengurus panti asuhan yang terletak di Tangerang tersebut. Keduanya dilaporkan sejumlah penghuni melakukan penelantaran dan penyiksaan. (baca: Polisi: Hasil Visum untuk Jerat Panti Samuel)
Hal ini dibantah Roy. "Klien saya memberi makan tiga kali sehari, disekolahkan, dan dikasih liburan," ujarnya, Senin, 3 Maret 2014. Bantahan tersebut, menurut dia, bisa mementahkan laporan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dengan penelantaran.
Belum jelas hingga kapan polisi akan memeriksa. Keduanya siap menjalani pemeriksaan yang diprediksi berlangsung maraton ini. "Kami siap mental dan fisik," ujar Yuni kepada wartawan.
Pasangan suami-istri itu memenuhi panggilan polisi dengan membawa sejumlah dokumen tentang kepemilikan dan kepengurusan panti. Data anak-anak yang dirawat di sana juga tercantum dalam dokumen-dokumen yang dibuat sejak 2001 itu. Di situ terangkum bagaimana Samuel dan istri memperlakukan anak asuhnya.