TEMPO.CO, Jakarta - Grup Artha Graha tengah menjajaki pembangunan sebuah tempat hiburan di Jakarta Utara, tepatnya di daerah Ancol. Perusahaan milik Tomy Winata itu, Kamis kemarin, melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang proyek tanggul raksasa atau Giant Sea Wall.
"Mereka ingin buat tempat hiburan kayak di luar negeri. Semacam Disney Land begitu. Saya lupa namanya, discovery gitu," ujar Wali Kota Jakarta Utara Heru Budihartono saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Maret 2014.
Dalam pembahasannya, ia melanjutkan, Artha Graha menawarkan skema join bisnis. Sebab, lahan yang hendak dibangun tempat hiburan itu milik PD Jaya Ancol (Pemprov). "Kami punya lahan, mereka punya duit, jadi join," katanya.
Rencananya, ia menambahkan, tempat hiburan itu akan dibangun di bekas Hotel Raddin. Meski Hotel Raddin memiliki sertifikat, bangunannya berdiri di atas tanah Pemprov.
Heru mengatakan rencana pembangunan tempat hiburan akan secepatnya dimulai. Kendati demikian, ia belum bisa memberi tahu kapan persisnya akan dibangun. "Kemarin mereka memaparkan konsepnya kayak gimana dan seperti apa," ujarnya. Ia menyatakan Pemprov mendukung Artha Graha dalam rencana pembangunan tempat hiburan itu. "Kami akan bantu dengan perizinan yang lebih cepat."