Tokoh Masyarakat Betawi Tolak Pembentukan Kota Baru

Reporter

Editor

Minggu, 6 Februari 2005 16:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah tokoh masyarakat di enam kecamatan wilayah selatan Kabupaten Tangerang meliputi menolak pembentukan kota baru. Keenam kecamatan itu yakni Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pegedangan, Serpong dan Pondok Aren.Pernyataan menolak tersebut dilakukan dengan bentuk pendeklarasian Forum Masyarakat Membangun Tangerang Selatan (Format's) di lapangan Cilenggang, Serpong, Minggu (6/1). Hadir dalam acara itu anggota komisi 10 DPR RI Ebi Jauhari, Anggota DPD RI Sagaf Usman, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi, Asda I Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie, Ratusan Tokoh Masyarakat Tangerang Selatan dan ribuan warga dari berbagai wilayah Tangerang Selatan.Ketua Panitia Deklarasi, Suryadi, mengatakan tokoh masyarakat yang datang pada hari itu merupakan perwakilan masyarakat asli Tangerang Selatan yang menolak dengan keras segala bentuk wacana pemisahan dan pemekaran wilayah. "Masyarakat Tangerang selatan menolak terbentuknya kota baru," ujarnya di sela-sela acara.Menurutnya, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini, adalah pembangunan menyeluruh baik dari perekonomian maupun infrastruktur. "Tidak perlu pro dan kontra," katanya. Menurutnya, Suryadi wilayah Tangerang selatan yang terkenal dengan budaya Betawinya ingin mengajak semua elemen masyarakat dari tokoh-tokoh masyarakat sampai tokoh pemuda untuk mengesampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan orang banyak. Ia menilai, wacana pemisahan dan pemekaran wilayah yang selama ini muncul adalah keinginan segelintir orang yang mencari kekuasaan dan jabatan.Ketua Formats, Amin Jambek mengatakan enam kecamatan di wilayah selatan merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Secara keseluruhan sama-sama kampung Betawi, punya budaya yang sama,"katanya. Menurutnya, pemekaran wilayah di Tangerang Selatan belum saatnya dilakukan. "Masalah-masalah pembangunan belum diselesaikan dan masih membutuhkan bantuan pemerintah pusat dan induk (Pemda Kabupaten Tangerang)," kata dia.Anggota komisi 10 DPR RI, Ebi Jauhari berpendapat, melihat kondisi real wilayah Tangerang selatan, memang sepatutnya dilakukan pemekaran. " Pemekaran bisa saja dilakukan, dengan catatan benar-benar aspirasi dan keinginan masyarakat, semua lapisan masyarakat harus dilibatkan dan tidak ada pro dan kontra," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar ini.Menurut Ebi, tingkat pertumbuhan ekonomi dan penduduk di wilayah selatan memang terus meningkat tajam. Kondisi ini, menurut dia butuh perhatian dan penanganan serius. Pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat adalah yang terpenting dilakukan. "Tidak cukup dengan wacana pemisahan dan pemekaran wilayah yang saat ini masih diwarnai pro dan kontra," katanya.Selain itu, perwakilan tokoh masyarakat di masing-masing kecamatan melakukan pernyataan sikap menolak terbentuknya kota baru dan segala bentuk pemekaran wilayah di kabupaten Tangerang. Joniansyah

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya