Polisi Imbau Tempat Hiburan Awasi Pengunjung  

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 05:15 WIB

Mobil Livina B 1346 ZVA yang menabrak truk di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan (23/3). Twitter.com/@TMCPoldaMetro dari @ahmad_fajrul

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengimbau pemilik tempat hiburan berperan serta mengontrol pengunjung yang diperkirakan tak dapat mengemudikan kendaraan dalam keadaan stabil menjelang Minggu dini hari. Alasannya, kecelakaan kendaraan bermotor kerap terjadi pada waktu tersebut.

"Selain dari kami, pengawasan juga sebaiknya dilakukan oleh pemilik tempat hiburan," kata Hindarsono saat dihubungi Tempo, Minggu, 23 Maret 2014.

Hindarsono menjelaskan, pengawasan dari pemilik tempat hiburan dapat dimulai dari petugas keamanan maupun petugas parkir. Mereka dianjurkan untuk mengingatkan para pengunjung yang terlihat lelah, mengantuk, maupun mabuk untuk tidak berkendara.

Peringatan tersebut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab pemilik tempat hiburan terhadap pelanggannya. "Tujuannya agar mereka tak cuma ambil untung, tetapi ikut peduli," ujar Hindarsono.

Pernyataan Hindarsono tersebut menanggapi kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 23 Maret 2014. Mobil Nissan Grand Livina abu-abu bernomor polisi B 1346 ZVA yang dikendarai oleh Arfie Rausyanfikri, 21 tahun, menyeruduk truk di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Truk bernomor polisi E 9242 HB yang mogok berusaha ditepikan oleh lima warga dan seorang kernet truk untuk diganti bannya. Akibatnya, seorang warga bernama Wastori, 58 tahun, asal Tegal tewas di tempat. (baca: Sopir Livina Maut di Cilandak Masih Belum Sadar)

Menurut Hindarsono, polisi melakukan operasi rutin di tempat hiburan setiap Sabtu malam dan menjelang pagi. Operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor Polda Metro Jaya bertujuan mencegah adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sedangkan operasi penertiban di jalan raya, dilakukan oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya di jalan sekitar tempat hiburan dan jalan protokol. (Baca: Livina Seruduk Truk di Cilandak, 1 Orang Tewas)

Meski telah melakukan operasi rutin, Hindarsono mengakui keterbatasan jumlah personel tak mencukupi untuk menjaga wilayah Ibu Kota pada akhir pekan. Ia meminta pemilik kendaraan bermotor agar tak memaksakan mengendarai kendaraannya saat kondisinya lelah dan tak stabil. "Kalau dipaksakan, selama ini yang dirugikan justru selalu orang lain," ujar Hindarsono.




LINDA HAIRANI





Terpopuler:
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi

Berita terkait

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

52 hari lalu

Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.

Baca Selengkapnya

Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

3 Januari 2024

Tips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut

Anda pasti ingin liburan berkualitas tapi tetap hemat. Pakar perjalanan pun memberi tips agar liburan yang direncanakan lebih hemat.

Baca Selengkapnya

China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

18 November 2022

China Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan

Pemerintah China menghapus batasan jumlah orang yang diizinkan di teater, konser, dan festival musik di daerah berisiko rendah tanpa wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

25 Agustus 2022

Cimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun

Sinar Mas Land menargetkan Cimory Dairyland BSD City beroperasi pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

30 Juni 2022

Bapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto merasa curiga dan menduga adanya praktik penggelapan pajak yang dilakukan Holywings.

Baca Selengkapnya

Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

2 Juni 2022

Shanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali

Shanghai sebelumnya menerapkan lockdown selama dua bulan lebih untuk mengendalikan kasus Covid-19, termasuk dengan menutup sektor usaha.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

5 April 2022

Pemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan

Pemkot Tangerang izinkan rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya tetap buka selama Ramadan asal menggunakan tirai tertutup sampai pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

2 April 2022

Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini

Pemprov DKI Jakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti. Harus tutup di 5 momen perayaan.

Baca Selengkapnya

Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

14 Februari 2022

Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron

Sejumlah tempat yang disidak oleh Polres Metro Jakarta Barat ini di antaranya Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.

Baca Selengkapnya