Penyidikan Pencemaran Mengarah ke PT CNOOC

Reporter

Editor

Jumat, 25 Februari 2005 02:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup (PPNS) menemukan bukti kasus pencemaran di Perairan Kepulauan Seribu mengarah pada PT China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).Bukti-bukti itu meliputi sidik jari, uji tumpahan minyak, hingga uji laboratorium. Minyak yang menyatu dengan air laut di pantai maupun perairan Kepulauan Seribu, positif mirip minyak yang keluar dari salah satu sumur PT CNOOC. "Tingkat kemiripannya sudah very significant identic," kata Basrul Chaniago, Kepala Bidang Penanganan Kasus Kementerian Lingkungan Hidup kepada Tempo, Kamis (24/2) sore. Menurutnya, tingkat identifikasi yang cukup signifikan menempati keakuratan yang tinggi. Kantor kementeriannya sudah melakukan uji tumpahan minyak, uji sidik jari, dan uji pencemaran. Uji sidik jari dan uji tumpahan minyak, dilakukan dalam rangka mengetahui asal sumber pencemaran. Sedangkan uji pencemaran guna mendeteksi akibat yang ditimbulkan dari pencemaran. "Saat ini kami sedang menunggu hasil uji laboratorium dari saksi ahli sidik jari," ujar Basrul. Saksi ahli yang dilibatkan dalam penyidikan, yaitu doktor dari Institut Teknologi Bandung. "Keterangan dari ahli pencemaran yang kami datangkan dari Lemigas sudah diperoleh," lanjutnya.Uji sidik jari ini, menurutnya, memerlukan waktu lama. Sampel yang diambil tidak cukup hanya satu titik. "Diperlukan beberapa titik uji sampel agar data lebih akurat," kata Basrul. "Output akhir berupa modelling yang dapat menunjukkan arah angin, kecepatan angin dan kedalaman lautan," katanya sambil menambahkan penyidik sudah pada tahap perampungan berkas. Mengenai proses penyidikan kasus Oktober 2004 dan 18 Februari 2005, menurut Basrul, pihaknya tidak menangani."Kedua kasus tersebut ditangani penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.Deputi Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R.S Trijana menyatakan, belum mengetahui rencana penyerahan hasil penyidikan PPNS ke kejaksaan. "Saya belum tahu, tapi memang sudah mendengar selentingan kabarnya," ujarnya kepada Tempokemarin. Trijana mengaku belum dapat memberikan penjelasan mengenai pencemaran tumpahan minyak di sekitar Teluk Jakarta yang telah menjalar ke perairan Kabupaten Karawang. "Saya belum tahu, karena dugaan itu masih interpretasi," katanya. Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) untuk membicarakan masalah tersebut. "Dalam waktu dekat akan ada pertemuan."Ali Nur Yasin/Asep Yogi Junaedi-Tempo

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

6 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

8 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

44 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

50 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya