Blusukan, Gubernur Lampung Jadi Sopir Jokowi  

Reporter

Rabu, 23 April 2014 11:20 WIB

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP blusukan bareng Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau peternakan di Lampung. TEMPO/Syailendra Persada

TEMPO.CO, Lampung - Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. ikut blusukan ke peternakan-peternakan di Lampung bareng Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kunjungan Jokowi ke Lampung sebagai tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman pada medio Maret 2014. (Baca: Jokowi Blusukan ke Peternakan Ayam di Lampung)

Terbang menggunakan pesawat Garuda kelas ekonomi, Jokowi tiba di Bandar Udara Radin Inten II, Lampung, pukul 06.30 WIB. Setelah sarapan di pendapa yang ada di dekat bandara, Jokowi langsung bertolak ke peternakan ayam di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kemudian, mantan Wali Kota Solo ini melihat-lihat peternakan ayam. Setelah itu, Jokowi dan rombongan bertolak ke kantor Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Lampung. Di sana, Gubernur Sjachroedin sudah menunggu. Setelah berbincang sejenak, rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Rencana awal, Jokowi dan Sjachroedin akan berada dalam satu bus kelas eksekutif. Para kepala dinas juga direncanakan ada di bus yang sama.

Namun Sjachroedin menawari Jokowi naik mobil dinas miliknya, Toyota Inova bernomor polisi BE-2097-A. Tak tanggung-tanggung, dia mengambil alih kemudi. Akhirnya, Jokowi duduk di mobil tersebut dengan Sjachroedin sebagai sopirnya. "Biar ngobrol-nya lebih enak," kata Sjachroedin, yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia mengaku biasa menyopir mobil sendiri.

Lalu, bagaimana komentar si penumpang? "Saya enggak minta, eh, Pak Gubernur malah mau nyetir," ujar Jokowi.

Mereka dijadwalkan mengunjungi Rumah Pemotongan Hewan Way Laga dan sentra penggemukan sapi Juang Jaya Abadi Alam. Terakhir, Jokowi dijadwalkan mengunjungi Terminal Agri Bisnis di Lampung Selatan. (Baca juga: Jokowi Akan Pangkas Monopoli Ayam Potong)

SYAILENDRA


Berita Lainnya:
Keluarga Korban Pelecehan di JIS Terima Ancaman
Jokowi Akan Pangkas Monopoli Ayam Potong
JIS Pernah Punya Guru Pelaku Pelecehan Seksual

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya