Rancangan Jakarta Giant Sea wall. Floodlist.com/ Waterfronts NL
TEMPO.CO, Jakarta - Megaproyek National Capital Integrated Coastal Development atau yang dulu disebut Giant Sea Wall bakal dimulai pertengahan 2014. Setidaknya sudah ada tiga pengembang kakap yang mau mengembangkan properti di Giant Sea Wall. "Sudah ada Agung Podomoro, Agung Sedayu, dan Artha Graha yang mau mengembangkan properti di Giant Sea Wall," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, Jumat, 25 April 2014. (Baca:Perusahaan Tommy Winata Incar Tanggul Raksasa).
Tidak hanya pengembang kelas kakap yang sudah terang-benderang mengajukan diri untuk membangun kawasan utara Jakarta itu. Perusahaan pelat merah pun tak ketinggalan ikut nimbrung dalam proyek Rp 100 triliun tersebut. "Pelindo dan Ancol pun sudah mengajukan," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan draf master plan proyek pembangunan Giant Sea Wall telah dipaparkan oleh konsultan Belanda pada awal April lalu. Dalam proyek itu, lahan 1.080 hektare di Laut Utara Jakarta bakal direklamasi. Hampir setengahnya atau 45 persen (486 hektare) dari lahan tersebut digunakan untuk perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan industri.
Dari lahan 486 hektare itu, sekitar 69,3 persen untuk perumahan. Sebesar 14,8 persen untuk perkantoran dan pusat perbelanjaan 4 persen. Sisanya 12 persen untuk kawasan industri.