Seribu Angkot Bogor Mogok Massal Tuntut Kenaikan Tarif
Reporter
Editor
Rabu, 2 Maret 2005 21:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar seribu lebih angkutan perkotaan (angkot) warna biru 08 trayek Citeureup-Pasar Anyar, 04 Rancamaya dan 02 Tapos, Kabupaten Bogor melakukan mogok massal pada Rabu (2/3). Aksi itu dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Para sopir angkot mogok karena lambatnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memastikan besarnya kenaikan tarif. Akibatnya, ribuan penumpang terlantar. Sejak pukul 10.00 WIB hingga sore pemogokan masih berlangsung. Untuk mengantisipasi terlantarnya penumpang dari Kota Bogor menuju Cibinong/Citeureup, Polresta Bogor menerjunkan 10 truk Dalmas dan Brimob Kedung Halang. Truk ini mengangkut penumpang dari Warung Jambu.Bantuan truk juga datang dari Korem 061 Suryakencana dan Kodim 0606 Kota Bogor yang dikonsentrasikan di Pasar Anyar, Kota Bogor. Para penumpang diantarkan sampai perbatasan kota yakni di daerah Pomad. Mereka bisa melanjutkan perjalanan menuju Cibinong dengan naik truk dari TNI AD dan truk Pemerintah Kabupaten Bogor. Ratusan sopir angkot 08 membawa angkotnya ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Mereka mendesak Dinas Perhubungan menaikan ongkos.Para utusan sopir kemudian bertemu dengan ketua DPC Organda Kabupaten Bogor, Herman Suriawijaya. Dari pertemuan tersebut disepakati tarif angkot dinaikan menjadi antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Keputusan ini ditandatangani perwakilan pemilik angkot 08, Irwan, dan perwakilan sopir, Gunawan dan Emil. Sedangkan dari Dinas Perhubungan tidak menandatangani karena penyesuaian tarif antarkota harus mendapat persetujui Dinas Perhubungan Jawa Barat.Tarif sementara yang diberlakukan sambil menunggu SK Gubernur Jawa Barat, jarak dekat Rp 1.000, Pasar Anyar-Citeureup Rp 3.500 (sebelumnya Rp 2.500), Pasar Anyar-Pomad/Ciluar Rp 1.500 (sebelumnya Rp 1.000), Pasar Anyar-Cibinong Rp 2.800 (sebelumnya Rp 2.000).Wakil Kepala Polresta Bogor Komisaris Agus Nugroho memimpin pengamanan dan pengaturan pengangkutan penumpang yang terlantar di kawasan Warung Jambu. Sedangkan Kepala Polresta Bogor Ajun Komisaris Besar Irlan keliling Kota Bogor memantau situasi."Kami bersyukur di Kota Bogor tidak ada aksi mogok angkot. Semua pemilik dan para sopir sudah mau menerima keputusan kenaikan Rp 200 setiap trayek di Kota Bogor," ujar Irlan.Wali Kota Bogor H. Diani Budiarto pada 1 Maret sore telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 551.2.45-56 Tahun 2005 yang berisi kenaikan tarif angkot dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.200 (umum) dan dari Rp. 500 menjadi Rp 600 (pelajar/mahasiswa). "Dengan dikeluarkan keputusan ini maka penyesuaian tarif angkot wilayah Kota Bogor tanggal 17 Mei 2002 lalu dinyatakan tidak berlaku," ujar Diani seusai rapat koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI dan instansi terkait pada Rabu siang.Untuk pengamanan wilayah Kota Bogor, Wakil Kepala Polresta Bogor mengatakan, pihaknya masih terus memberlakukan Siaga I sampai situasi benar-benar tenang dan tidak ada gejolak di masyarakat pascakenaikan harga BBM. Deffan Purnama